Sukses

PGN Absen Tebar Dividen 2020

RUPST PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)/PGN mengesahkan laporan keuangan konsolidasian perseroan dan laporan keuangan PKBL.

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau disebut PGN memutuskan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2020.

Hal itu telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Perusahaan Gas Negara Tbk pada Senin (3/5/2021).

Selain itu, RUPST juga mengesahkan laporan keuangan konsolidasian perseroan dan laporan keuangan program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) tahun buku 2020.

"Serta memutuskan tidak membagikan dividen tahun buku 2020 pemerintah dan pemegang saham,” demikian mengutip dari keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).

Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau disebut PGN mencatat pendapatan turun sepanjang 2020. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) membukukan pendapatan turun 25,02 persen menjadi USD 2,88 miliar dari periode 2019 sebesar USD 3,84 miliar. Perseroan alami rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai USD 264,77 juta pada 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris

Sebelumnya, RUPST PGN juga menyetujui perubahan perubahan nomenklatur direksi yaitu Direktur Komersial menjadi Direktur Sales dan Operasi, Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis serta Direktur Keuangan Menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Dalam RUPST PGN tersebut, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat beberapa pengurus antara lain:

1. Komisaris Independen: Kiswo Darmawan

2. Direktur Utama : Suko Hartono

3. Direktur Infrastruktur dan Teknologi: Redy Ferryanto

4. Direktur Keuangan: Arie Nobelta Kaban

5. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis: Syahrial Mukhta

RUPST juga menetapkan penggantinya, dengan demikian, susunan keanggotaan Direksi dan Dewan Komisaris PGN menjadi sebagai berikut seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (3/5/2021):

Susunan Komisaris:

1. Komisaris Utama : Arcandra Tahar

2. Komisaris : Lucky Afirman

3. Komisaris : Warih Sadono

4. Komisaris Independen : Christian H. Siboro

5 Komisaris Independen : Dini Shanti Purwono

6. Komisaris Independen : Paiman Raharjo

 

Susunan Direksi

1. Direktur Utama : Muhamad Haryo Yunianto

2. Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Achmad Muchtasyar

3. Direktur Sales dan Operasi : Faris Azis

4. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Fadjar Harianto Widodo

5. Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Beni Syarif Hidayat

6. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Heru Setiawan

 

PGN terus berupaya mengoptimalkan portofolio Subholding Gas dalam memberikan kebermanfaatan yang optimal.

Dengan mengelola 96 persen infrastruktur nasional dan 92 persen niaga gas bumi nasional, PGN akan lebih komprehensif dalam menjalankan mandat maupun berbagai terobosan untuk mempertahankan kehandalan dan perluasan akses gas bumi nasional.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.