Sukses

Strategi BEI Sambut Peta Jalan OJK Terkait Pasar Modal Syariah

BEI juga mengembangkan untuk memperkuat layanan maupun landasan hukum serta fatwa-fatwa yang mendukung pasar modal syariah.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik roadmap pengembangan pasar modal syariah yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Roadmap ini merupakan tahap pengembangan kedua untuk kurun waktu lima tahun mendatang hingga 2024.

"Kami di Bursa Efek Indonesia tentunya menjadikan roadmap dari pengembangan pasar modal Syariah OJK ini sebagai acuan. Sehingga kami di bursa kemudian menyelaraskan arah pengembangan pasar modal Syariah supaya terus sejalan dengan arahan dari roadmap dimaksud," ujar Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi dalam webinar Pasar Modal Syariah, Sarana Investasi Amanah - Sharia Fair 2021, Selasa (6/4/2021).

Sehubungan dengan itu, Bursa memiliki beberapa program yang telah dikembangkan. Antara lain, yang pertama yakni program literasi inklusi. Program ini dimaksudkan untuk memperkuat basis investor syariah terutama investor ritel.

"Kami juga melakukan program pengembangan untuk efek maupun instrumen syariah dalam rangka memperluas bauran produk dari pasar modal Syariah menjadi pilihan yang cukup banyak,” kata Hasan.

Kemudian dari sisi infrastruktur, BEI juga mengembangkan untuk memperkuat layanan maupun landasan hukum serta fatwa-fatwa yang mendukung pasar modal syariah.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BEI Perkuat Sinergi

Tak hanya itu, BEI juga memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka memastikan pengembangan pasar modal syariah. 

Terakhir, ada juga upaya Bursa untuk terus memanfaatkan solusi teknologi dan digital yang kian menjadi tren saat ini dalam rangka peningkatan edukasi pemahaman serta investasi syariah.

"Kami di Bursa juga sudah merumuskan salah satu pilar di master plan 5 tahun ke depan pengembangan di Bursa itu adalah mengembangkan pertumbuhan baru. Dimana di dalam pilar ini secara khusus kami juga merumuskan program pengembangan pasar modal syariah yang memang kami pandang sebagai area pertumbuhan baru yang sangat potensial kedepannya,” pungkas Hasan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Pasar Modal Syariah