Sukses

Akuisisi Saham Pertagas, PGN Pakai 2 Skema Pembayaran

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyelesaikan proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas).

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyelesaikan proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas). Hal tersebut merupakan satu rangkaian dari proses pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas bumi (Migas).

Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan,  proses akuisisi  mencapai babak baru, dengan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli (Sales Purchase Agreement/SPA)Saham Pertagas antara Pertamina dan PGN. ‎Hal ini menandakan akuisisi 51 persen saham Pertagas telah selesai.

"Hari ini PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi Sub Holding Gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai," kata Gigih, di Jakarta (28/12/2018).

Para pihak telah melakukan proses penilaian (valuasi) kembali atas akuisisi Pertagas, proses penilaian kembali ini diperlukan karena PGN dan Pertamina telah memutuskan untuk mengikutsertakan empat anak usaha Pertagas yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dalam proses pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN. 

Sebagai  konsekuensi atas hasil penilaian kembali tersebut, nilai pengambilahan saham Pertagas dan seluruh anak perusahaannya mengalami perubahan.

Harga pembelian yang semula sebesar Rp 16,6 triliun untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas atau setara 51 persen atas Pertagas dan Pertagas Niaga, menjadi Rp 20,1 triliun untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas yang merupakan 51 persen dari seluruh saham di Pertagas termasuk kepemilikan di seluruh anak perusahaannya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Terkait skema pembayaran pengambilalihan saham tersebut, menurut Gigih, PGN akan melakukannya dalam 2 tahap. Tahap pertama sebesar 50 persen dari total harga pembelian atau ekuivalen Rp 10 triliun menggunakan skema pembayaran tunai. 

"Adapun untuk tahap kedua, perusahaan akan menerbitkan Promissory Note sebesar 50 persen dari total harga pembelian," tambah Gigih.  

Menurut Gigih, sebelum pembelian saham dilakukan, para pihak telah melakukan sejumlah proses di antaranya due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya.

"Alhamdulillah beberapa tahapan tersebut sudah selesai dan telah mendapatkan persetujuan dari internal PGN dan Pertamina," ucap Gigih. 

Direktur Utama PT Pertamina Gas, Wiko Migantoro mengatakan, dengan tuntasnya proses sinergi PGN dan Pertagas ini, proses Holding BUMN Migas ini diharapkan dapat mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan sebagaimana telah diamanatkan pemerintah dapat terwujud. 

"Harapan kami, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," tutur dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.