Sukses

KPK Duga Ada Korupsi Dana Pungutan Sawit, Menkeu Angkat Bicara

Dalam temuannya, pengunaan dana kelapa sawit habis untuk subsidi biodiesel yang salah sasaran

 

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan praktik korupsi pada pengelolaan dana pungutan kelapa sawit. Dalam temuannya, pengunaan dana kelapa sawit habis untuk subsidi bio diesel yang salah sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan aspek pengelolaan dari hulu ke hilir industri kelapa sawit harus betul-betul mencerminkan asas keadilan, baik bagi pelaku industri, petani, maupun masyarakat.

"Kalau KPK punya temuan, ya silakan saja," ujarnya usai acara Peluncuran Buku dan Program BPDP Sawit di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa malam (2/5/2017).

Sri Mulyani mengakui bahwa persepsi dunia terhadap industri kelapa sawit sangat buruk. Pasalnya, para pemain di industri ini kerap menguasai lahan cukup besar, kemudian terkait dengan kasus penebangan atau pembakaran hutan, dan lainnya.

"Jadi perlu diperbaiki dari sisi aspek sustainability-nya. Termasuk ketaatan membayar pajak, mencegah praktik transfer pricing ke parent company atau sister company yang berada di luar negeri kepada trading house," dia menerangkan.

Sementara itu, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit Dono Boestami mengaku sudah menindaklanjuti kajian KPK atas dugaan penyimpangan dana pungutan sawit. Akan tetapi, Mantan Direktur Utama PT MRT Jakarta itu tidak menjelaskan yang dilakukan BPDP untuk merespons temuan KPK.

"Dalam waktu dekat ini mungkin akan kami keluarkan pernyataan secara tertulis. Tapi intinya hasil kajian atau rekomendasinya sudah kami tindaklanjuti demi kebaikan bersama, misalnya proses verifikasi diperlukan sistem, dan sistem itu sudah kami bangun," tuturnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.