ADHI Divestasi 2 Anak Usaha, Kembali Fokus ke Bisnis Konstruksi

PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mengumumkan rencana divestasi saham di Jasamarga Jogya Solo (JMJ) dan Dumai Tirta Persada (DTP).

Diterbitkan 02 Oktober 2026, 14:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Adhi Karya Tbk (ADHI) menandatangani perjanjian jual beli bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) untuk rencana divestasi saham ADHI pada PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) dan PT Dumai Tirta Persada (DTP) pada Rabu, 30 September 2026.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/10/2026), Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk, Siswanto menuturkan, penandatanganan kedua CSPA itu menjadi tahapan penting dalam masing-masing rencana divestasi , sekaligus menandai tercapainya kesepakatan para pihak atas kerangka, syarat dan ketentuan yang diatur dalam perjanjian.

"Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan fokus Perseroan pada bisnis inti yaitu Konstruksi, mengoptimalkan komposisi portofolio usaha serta nilai aset dan investasi Perseroan, sejalan dengan strategi transformasi dan penguatan fundamental perusahaan, serta mendukung penguatan struktur keuangan dan likuiditas Perseroan,” ujar dia dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Penandatanganan CSPA dilaksanakan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) dalam rangka rencana divestasi 47,18% saham ADHI pada PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ).

Siswanto menuturkan, Sinergi dengan SMI juga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pengelolaan dan pengembangan JMJ sebagai bagian dari ekosistem infrastruktur jalan tol di Indonesia.

Pada hari yang sama, ADHI juga menandatangani CSPA dengan PT Futura Energi Global Tbk (“FUTR”) dalam rangka rencana divestasi 51% saham ADHI pada PT Dumai Tirta Persada (DTP), perusahaan yang bergerak dalam penyediaan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum di Kota Dumai, Provinsi Riau, melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Siswanto menuturkan, langkah strategis ini bertujuan untuk menata dan melakukan streamlining portofolio investasi dan anak usaha, sekaligus memperkuat fokus ADHI untuk kembali pada bisnis inti perseroan yaitu engineering dan konstruksi.

“Kami memastikan seluruh prosesnya dijalankan secara terukur dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Ke depan, ADHI akan terus memperkuat perannya sebagai perusahaan konstruksi nasional dan berkontribusi dalam mendukung pembangunan infrastruktur Indonesia,” kata dia.

 

Target Penyelesain Transaksi

Dalam keterbukaan informasi BEI disebutkan, perseroan menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat untuk kepemilikan saham mayoritas PT Dumai Tirta Persada (DTP) dengan PT Futura Energi Global Tbk pada 30 September 2026. Perseroan setuju menjual 74.353 saham DTP atau setara 51% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam DTP dengan harga pembelian Rp 141 miliar.

Selain itu, perseroan menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat untuk kepemilikan saham minoritas PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Perseroan setuju melepas 1.714.808 saham JMJ yang mewakili 47,18% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam JMJ dengan harga pembelian Rp 1,76 triliun. Dengan demikian, total dua aset yang dilepas itu sekitar Rp 1,9 triliun.

Perseroan menyebutkan penyelesaian transaksi ditargetkan selesai paling lambat pada 30 November 2026 atau tangga lain sebagaimana dapat disepakati sesuai dengan ketentuan masing-masing perjanjian transaksi DPT dan transaksi JMJ.

Setelah penyelesaian transasi DTP, FUTR akan menjadi pemegang saham DTP dengan kepemilikan sebesar 51%, dan Perseroan tidak lagi menjadi pemegang saham DTP. Setelah Penyelesaian transaksi JMJ, SMI akan menjadi pemegang saham JMJ dan Perseroan tidak lagi menjadi pemegang saham JMJ.