Ketua IDI TTU Diperiksa, Ungkap Laporan Intimidasi Dokter Icha

Sondang memberikan keterangan terkait laporan yang pernah disampaikan dokter Icha kepada IDI TTU.

Diterbitkan 21 Juli 2026, 09:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Timor Tengah Utara (TTU), Sondang Herikson Panjaitan, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 20 Juli 2026.

Sondang diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha.

Menurut Sondang, kedatangannya ke Mapolda NTT bertujuan memberikan keterangan terkait laporan yang pernah disampaikan dokter Icha kepada IDI TTU setelah diduga mengalami intimidasi.

"Saya datang ke sini untuk memenuhi panggilan dari Polda NTT sebagai saksi lagi, sama seperti rekan-rekan yang lain yang sudah pernah datang ke sini," kata Sondang, dikutip Selasa (21/7/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik meminta penjelasan mengenai kronologi peristiwa, informasi yang diketahui IDI TTU, serta laporan resmi yang pernah disampaikan dokter Icha kepada organisasi profesi tersebut.

Menurut Sondang, dokter Icha mendatangi IDI TTU setelah menjalani perawatan medis untuk menyampaikan laporan tertulis terkait dugaan intimidasi yang dialaminya.

"Sehingga saya datang ke sini untuk memberikan keterangan terkait laporan apa saja dari dokter Icha kepada kami," ujarnya.

Sondang menjelaskan, selama dokter Icha menjalani perawatan selama lima hari, pengurus IDI TTU belum memperoleh banyak informasi mengenai kondisi maupun penyebab yang melatarbelakangi perawatan tersebut. Hal itu karena seluruh informasi medis masih menjadi kewenangan dokter yang merawat dan dilindungi oleh kerahasiaan pasien.

"Jadi mendiang menjalani perawatan selama lima hari. Namun, belum banyak informasi yang kami ketahui karena masih menjadi rahasia," katanya.

Setelah keluar dari perawatan, lanjut Sondang, dokter Icha kemudian menyampaikan secara langsung kepada IDI TTU mengenai peristiwa yang dialaminya.

 

 

Mengadu Alami Intimidasi

Dalam laporan resmi tersebut, dokter Icha mengaku mengalami intimidasi verbal yang berdampak pada kondisi psikisnya.

Sondang juga menyebut dokter Icha meminta pendampingan dan perlindungan dari IDI TTU saat hendak melaporkan dugaan intimidasi tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten TTU maupun aparat penegak hukum.

"Dari yang disampaikan dokter Icha dalam laporan resmi, dia menceritakan kronologi kejadian, apa yang diucapkan oleh tiga anggota DPRD, intimidasi, dan apa yang dirasakannya. Memang ada tindakan intimidasi verbal terhadap dokter Icha," ungkap Sondang.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Sigit Haryono mengatakan, selain memeriksa Ketua IDI TTU, penyidik juga mengundang keluarga dokter Icha pada hari yang sama.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan sekaligus bertukar informasi yang dinilai dapat membantu proses pengungkapan perkara.

"Hari ini juga kami mengundang pihak keluarga dan kami diskusi terkait perkembangan perkaranya. Jadi kami saling mengisi informasi, baik dari keluarga maupun kami," kata Sigit.

Sebelumnya, keluarga dokter Icha secara resmi melaporkan empat orang ke Polda NTT pada Jumat, 3 Juli 2026. Keempatnya diduga melakukan intimidasi terhadap dokter Icha yang kemudian meninggal dunia.

Keempat terlapor tersebut terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten TTU, yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan, serta seorang dokter hewan bernama Maria Mathildis Sau.