Heboh Anggaran Rp 30 Juta untuk 9 Penghapus Pensil di DPMPTSP Lampung Barat

Dalam data tersebut tercatat anggaran sebesar Rp30.042.000 dengan volume pembelian yang tertulis sebanyak 9 unit penghapus pensil.

Diterbitkan 19 Juni 2026, 13:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Lampung - Data pengadaan alat tulis kantor (ATK) milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat mendadak menjadi perbincangan publik setelah beredar luas di media sosial.

Sorotan muncul setelah warganet menemukan paket Belanja ATK Tahun Anggaran 2026 yang tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah atau INAPROC melalui metode E-Purchasing.

Dalam data tersebut tercatat anggaran sebesar Rp30.042.000 dengan volume pembelian yang tertulis sebanyak sembilan unit penghapus pensil.

Unggahan di media sosial itu memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak warganet mempertanyakan kewajaran nilai anggaran yang mencapai puluhan juta rupiah apabila memang hanya digunakan untuk membeli sembilan buah penghapus pensil.

Temuan itu pun memunculkan berbagai spekulasi. Sebagian menduga terjadi kesalahan administrasi, sementara yang lain menilai kemungkinan terdapat kekeliruan saat proses penginputan data dalam sistem pengadaan pemerintah.

Menanggapi polemik yang berkembang, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengaku telah mengetahui informasi tersebut. Namun, ia meminta agar penjelasan lebih rinci disampaikan langsung oleh pihak DPMPTSP.

"Siap terima kasih. Itu di PTSP, dari sekian pelayanan yang ada di MPP (Mal Pelayanan Publik) untuk semua bidang," kata Parosil saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (19/6/2026).

Parosil juga mengarahkan agar klarifikasi teknis terkait rincian pengadaan tersebut disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Lampung Barat.

"Langsung saja ke kepala PTSP-nya ya, biar lebih jelas," ujarnya.

Â