Jelang Ramadan, Ratusan Buruh di Sukabumi Terancam Kehilangan Pekerjaan

Kabar PHK menjadi isu utama dalam aksi ini. Para pekerja menilai manajemen telah bertindak sewenang-wenang karena memutus kontrak tanpa proses dialog yang transparan.

Diterbitkan 02 Februari 2026, 19:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Suasana mencekam mewarnai gerbang PT Younghyun Star (YGS) di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (2/2/2026). Sebanyak 800 buruh terancam nasibnya setelah kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendadak mencuat, memicu aksi protes besar-besaran dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI). 

Kabar PHK menjadi isu utama dalam aksi ini. Para pekerja menilai manajemen telah bertindak sewenang-wenang karena memutus kontrak tanpa proses dialog yang transparan. 

Ketua GSBI PT YGS Agus Suparlan mengungkapkan kekecewaannya atas prosedur perusahaan yang dianggap ‘main pukul’ tanpa mengindahkan aturan main organisasi. 

PHK dilakukan di tengah kondisi perusahaan yang terlihat stabil dengan intensitas lembur yang tinggi selama tiga bulan terakhir.

“Yang kami tidak terima, tidak ada kebijakan lebih dulu. Hari ini rapat, besok dipanggil, lalu langsung putus kontrak,” imbuhnya. 

Menurutnya, seharusnya manajemen berdiskusi dengan organisasi buruh sebelum memutuskan PHK. 

“Mungkin kita bisa cari solusi bersama, tapi ini langsung diputus. Ini tidak adil buat kami,” tegasnya. 

Keresahan para buruh bukan tanpa alasan. Keputusan ini jatuh tepat sebelum memasuki bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, masa di mana kebutuhan ekonomi keluarga biasanya meningkat tajam. 

Aksi akan terus dilakukan dan diperluas jika perundingan menemui jalan buntu.

“Kalau manajemen tidak bisa mengambil keputusan, kami akan terus aksi di sini. Kalau perlu satu minggu penuh. Dari GSBI saja ada sekitar 450 anggota yang siap turun,” tegasnya.