Mahasiswi Jadi Korban Pencabulan Saat KKN di Desa, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah selimut yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Diterbitkan 27 Januari 2026, 19:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswi menjadi korban pencabulan saat sedang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Srikembang I, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir. Polisi berhasil meringkus dua pelaku berinisial H dan S.

Kasat PPA Polres Ogan Ilir Iptu Try Nensy Nirmalasa mengatakan, dua pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Ogan Ilir.

"Kasus ini bermula dari laporan korban yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan KKN di Desa Serikembang, Kecamatan Payaraman," kata Try Nensy. Dikutip dari Antara, Selasa (27/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB di posko KKN.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyidik Satres PPA dan PPO Polres Ogan Ilir menetapkan dua orang tersangka berinisial H dan S. Keduanya diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban di dalam kamar posko KKN.

Pada Senin (26/1/2026), penyidik melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menahan keduanya di Rutan Polres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu buah selimut yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan mempersiapkan pengiriman berkas perkara tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).