Rencana Pemekaran Sukabumi Utara Menguat, Cibadak Jadi Calon Ibu Kota

Gagasan pemekaran ini lahir dari kebutuhan akan pemerataan pembangunan. Wilayah utara Sukabumi dinilai memiliki potensi besar, namun pelayanan publiknya terkendala oleh luasnya wilayah induk.

Diterbitkan 25 September 2025, 20:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kembali menjadi isu strategis di tingkat Provinsi Jawa Barat. Meskipun kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat masih berlaku, DPRD Jabar terus mendorong agar wacana yang telah diajukan belasan tahun lalu ini dapat segera direalisasikan.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerap aspirasi dari berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga kepala daerah. Menurutnya, usulan pemekaran KSU bukan lagi sekadar wacana, melainkan telah melalui proses panjang dan mendapatkan rekomendasi resmi.

“Sejak 2019, usulan ini sudah diparipurnakan dan disepakati Gubernur bersama DPRD Jawa Barat untuk diteruskan ke pemerintah pusat. Saat ini kita sedang menunggu tindak lanjut dari Kemendagri,” jelas Rahmat di Pendopo Sukabumi, Kamis (25/9/2025).

Gagasan pemekaran ini lahir dari kebutuhan akan pemerataan pembangunan. Wilayah utara Sukabumi dinilai memiliki potensi besar, namun pelayanan publiknya terkendala oleh luasnya wilayah induk.

Rahmat mengakui bahwa beberapa daerah lain gagal dalam pengelolaan fiskal pasca-pemekaran, tetapi ia menegaskan Jawa Barat memiliki kebutuhan yang berbeda.

"Kami terus mengawal kabupaten/kota induk yang diusulkan pemekarannya dengan kajian kapasitas daerah. Infrastruktur dan potensi ekonomi terus dibenahi agar penilaian kapasitas daerah terpenuhi," katanya. 

Cibadak Calon Ibu Kota Kabupaten Sukabumi Utara

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menegaskan bahwa dorongan pemekaran KSU murni lahir dari aspirasi masyarakat, bukan kepentingan politik.

"Intinya, kami disini membawa aspirasi masyarakat, bukan keinginan politis atau kepentingan kelompok tertentu. Ini sebuah kebutuhan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik. Itu yang harus segera kita dorong," ujar Andreas.

Mengenai penetapan ibu kota KSU, Andreas memastikan belum ada perubahan dari konsep awal, yaitu di Cibadak.

Meskipun dokumen dan kajian administratif sudah disiapkan, Andreas menyadari keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat yang masih memberlakukan moratorium. "Mudah-mudahan pemerintah pusat segera memberi kepastian. Karena bagi masyarakat, ini adalah kebutuhan mendasar untuk pemerataan pembangunan dan pelayanan yang lebih baik," pungkasnya.