Sukses

3 Sekolah Kota Semarang Dapat Raih Penghargaan Sekolah di Bidang Lingkungan Hidup

Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional diberikan kepada sekolah yang telah meraih predikat Adiwiyata Provinsi selama setidaknya 12 bulan

Liputan6.com, Semarang Pemkot Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Alue Dohong menyerahkan penghargaan tersebut kepada tiga sekolah di Kota Semarang pada Rabu (2/10/2024).

Diketahui, tiga sekolah yang berhasil meraih penghargaan prestisius bidang lingkungan itu adalah SMP Negeri 31 Semarang dan SMA Negeri 4 Semarang dengan predikat Sekolah Adiwiyata Mandiri, serta SD Islam Al Azhar 14 Semarang dengan predikat Sekolah Adiwiyata Nasional.

Penghargaan diberikan kepada sekolah-sekolah yang sukses menjalankan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) secara edukatif, partisipatif, dan berkelanjutan. Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.

“Kami bersyukur sekaligus bangga atas pencapaian prestasi ini. Kami juga berterima kasih atas peran aktif sekolah dan tim GPBLHS yang secara intensif mewujudkan sekolah berwawasan lingkungan. Saya berharap sekolah-sekolah ini bisa menjadi inspirasi dan penyemangat bagi sekolah lain dan juga masyarakat untuk semakin menjaga lingkungan yang hijau, bersih, nyaman, dan berkelanjutan,” ungkap Wali kota yang akrab disapa Mbak Ita, Senin (7/10/2024).

Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, bersama Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama yang tergabung dalam Tim Pembina GPBLHS Kota Semarang, telah memberikan pendampingan intensif kepada ketiga sekolah dan seluruh sekolah di Kota Semarang.

Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional diberikan kepada sekolah yang telah meraih predikat Adiwiyata Provinsi selama setidaknya 12 bulan dan berhasil meraih nilai penilaian minimal 90 persen.

2 dari 2 halaman

Kriteria Penilaian

Sementara itu, predikat Sekolah Adiwiyata Mandiri hanya diberikan kepada sekolah yang telah meraih Adiwiyata Nasional setidaknya 12 bulan sebelumnya, dengan nilai minimal 95 persen, serta mampu membina sedikitnya dua sekolah lain.

Penilaian untuk penghargaan ini didasarkan pada komitmen sekolah dalam menerapkan Program GPBLHS secara berkesinambungan. Aspek-aspek yang dinilai mencakup perilaku ramah lingkungan hidup, kebersihan, pengelolaan sampah, penghijauan, konservasi air dan energi, serta pemberdayaan kader Adiwiyata yang diintegrasikan dalam kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler.

“Ke depan, Kota Semarang akan terus berkomitmen mengedepankan pendampingan intensif dan edukasi lingkungan di sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan berwawasan lingkungan,” imbuh Mbak Ita.

Secara intensif, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang akan terus melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah di Kota Semarang.

Video Terkini