Tawuran Maut di Semarang, Murid SMP Tewas Dibacok hingga Helm Terbelah

Pembacokan tepat di depan RS Banyumanik 2. Pelaku kemudian kabur.

Diterbitkan 12 Oktober 2026, 09:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tawuran antarkelompok remaja di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, berujung maut. Seorang remaja tewas setelah mengalami luka bacok di kepalanya. Kejadian tragis itu tepat di depan RS Banyumanik 2, Jalan Perintis Kemerdekaan, Minggu (11/10/2026) dini hari.

Polisi kini mengusut dugaan pembacokan dan menelusuri kepemilikan sejumlah senjata tajam dan alat pemukul yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran berdarah tersebut.

Korban diketahui berinisial FFK. Berdasarkan informasi awal, korban berusia 16 tahun dan merupakan warga Kabupaten Boyolali. Korban diketahui sebagai pelajar SMP Al Islam Gunungpati, Semarang.

Informasi yang diterima Liputan6.com menyebutkan, tawuran tersebut diduga melibatkan dua kelompok remaja, yakni kelompok IB dan GPU.

Kedua kelompok diduga telah membuat janji untuk melakukan tawuran. Lokasinya berada di kawasan Bundaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung, Banyumanik.

 

Kronologi Tawuran Pecah

Peristiwa bermula ketika kelompok IB melintas di depan RS Banyumanik 2. Mereka melihat kelompok GPU berada di sekitar gang rumah sakit. Kelompok IB kemudian memutar balik kendaraan dan menyerang kelompok GPU.

Dalam bentrokan tersebut, seorang remaja berinisial KPA (18) diduga membacok FFK. Bacokan pelaku mengenai bagian kepala dan mengakibatkan helm yang dikenakan korban pun ikut terbelah.

Korban kemudian terjatuh dari sepeda motor Honda PCX yang dikendarainya di depan RS Banyumanik 2 dengan luka parah.

Petugas parkir rumah sakit yang mendengar keributan, segera mendatangi lokasi. Korban kemudian dievakuasi ke instalasi gawat darurat (IGD) RS Banyumanik 2 untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, setelah mendapat penanganan dari dokter jaga, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Polisi Sita Enam Senjata Tajam

Usai kejadian berlangsung, Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang memeriksa sejumlah saksi. Terrmasuk orang-orang yang diduga mengetahui atau terlibat dalam bentrokan kedua kelompok tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara itu. Barang bukti itu meliputi enam senjata tajam jenis klewang, satu busur beserta anak panah, dua stik golf, dua telepon genggam, dua helm, dua jaket, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta satu unit sepeda motor.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Nunuk Setyowati menjelaskan, perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan kematian, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

"Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam bentrokan tersebut. Termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan yang menewaskan korban, " ujar Nunuk saat ditemui di Mapolsek Banyumanik pada Minggu (11/10/2026) malam.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menambahkan, penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan pembacokan yang menewaskan korban.

Polisi juga menelusuri dugaan tindak pidana lain dalam kasus tawuran berdarah tersebut. Yakni terkait kepemilikan atau penguasaan senjata tajam dan alat pemukul yang ditemukan dalam penanganan perkara tersebut.

Menurut Anwar, penyidik masih mencocokkan barang bukti dengan keterangan orang-orang yang telah diamankan. Polisi ingin memastikan siapa yang memiliki, menguasai atau membawa senjata tersebut, serta bagaimana barang-barang itu berkaitan dengan rencana tawuran.

"Apakah senjata tajam itu milik seseorang dari kelompok korban atau kelompok pelaku, sama saja. Jika berdasarkan fakta dan alat bukti memenuhi unsur tindak pidana, akan kami proses sesuai hukum," tegas Anwar.

Dia menjelaskan, kedua kelompok diduga memanfaatkan fitur pesan langsung di media sosial untuk membuat janji dan saling menantang tawuran.

Senjata tajam dan alat pemukul diduga disimpan di lokasi terpisah salah satunya di rumah kosong. Hal itu agar tidak terlihat ketika para remaja berangkat dari rumah. Dugaan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

 

Perketat Patroli

Wakapolrestabes Semarang AKBP M. Faisal Perdana mengatakan, kepolisian segera memperkuat langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan korban jiwa.

Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi di sekolah dan patroli malam. Selain itu, meningkatkan koordinasi dengan orang tua dan pihak pendidikan.

Polisi juga akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas kelompok percakapan di kalangan pelajar yang berpotensi digunakan untuk merencanakan tawuran.

Faisal mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan keberadaan anak-anaknya, terutama jika belum pulang hingga larut malam.

Pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak dinilai penting untuk mencegah mereka terlibat dalam kelompok yang mengarah pada kekerasan.

"Kami mengajak orang tua untuk memastikan keberadaan anak-anaknya, terutama apabila hingga malam belum pulang. Sekolah dan keluarga juga perlu bersama-sama mengawasi pergaulan serta aktivitas anak agar tidak terjerumus dalam kelompok yang mengarah pada kekerasan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, jajarannya bersama Polrestabes Semarang berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional.

Selain mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban, polisi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah kekerasan antarremaja.

Masyarakat diminta meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas anak dan remaja di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan indikasi rencana tawuran kepada pihak berwenang agar dapat dicegah sebelum menimbulkan korban.