Sukses

Pohon Peneduh Jalan Rawan Tumbang di Purwakarta, Disperkim Lakukan Antisipasi

Disperkim Kabupaten Purwakarta mulai ketar-ketir menghadapi cuaca saat ini. Pasalnya, banyak pohon peneduh jalan yang rawan tumbang.

Liputan6.com, Purwakarta - Cuaca di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan. Saat pagi memang terlihat cerah, namun saat sore menjelang malam hujan deras tetiba turun. Tak jarang, juga kerap disertai petir dan angin kencang.

Kondisi ini, jelas membuat Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukim (Disperkim) setempat ketar-ketir. Mengingat, sejumlah pohon peneduh jalan yang terdapat di sejumlah ruas jalur nasional dan provinsi rawan tumbang saat musim penghujan ini.

Sekretaris Disperkim Kabupaten Purwakarta, Dian Ardiansyah menjelaskan, sejak beberapa hari terakhir pihaknya telah mengerahkan petugasnya untuk menyisir sejumlah jalur guna mencari pohon peneduh jalan yang dianggap rawan tumbang.

"Ini merupakan upaya antisipasi. Jadi, ‎jika kondisi pohon tersebut dianggap membahayakan, misalnya keropos dan rawan tumbang, maka petugas kami akan langsung memangkasnya atau istilahnya penjarangan," ujar Dian kepada Liputan6.com, Kamis (14/12/2023).

Dian menuturkan, penjarangan atau pemangkasan ini sengaja dilakukan guna meminimalisasi adanya pohon tumbang yang bisa membahayakan para pengguna jalan. Terlebih, saat ini intensitas hujan mulai menunjukan peningkatan.

Sehingga, kata dia, kemungkinan terjadinya pohon tumbang pun cukup besar. Ditambah lagi, banyak di‎ antara pohon peneduh ini telah lapuk dimakan usia. Dalam hal ini, pihaknya juga mengimbau para pengguna jalan lebih berhati-hati saat melintas jalur yang terdapat pohon peneduh jalan.

"Saat ini, cuaca mulai ekstrem. Dalam beberapa hari ini saja, hampir setiap sore terjadi hujan lebat yang disertai angin kencang. Kondisi ini, jelas harus diantisipasi," tegas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siagakan Tim Reaksi Cepat

Ia menyadari, bukan tidak mungkin ada bagian cabang atau ranting pohon yang sudah kering atau lapuk itu tumbang. Apalagi, banyak pohon peneduh jalan yang sebagian besar diantaranya jenis 'Angsana' itu kondisinya sudah berumur tua. Jika terjadi hujan deras, khawatir malah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.‎

Karenanya, sambung dia, jika pohon tersebut dibiarkan begitu saja sangat beresiko tinggi. Khawatir, dikala hujan turun yang disertai angin kencang, batang pohon yang sudah rapuh itu akan tumbang dan menimpa pengguna jalan.

Dia mengatakan, di musim hujan ini pihaknya telah menyiangakan tim reaksi cepat untuk melakukan penjarangan pohon. Dalam hal ini, pihaknya pun berharap keterlibatan dari masyarakat. Jadi, jika di wilayah mereka terdapat pohon yang dianggap rawan tumbang diharapkan segera melapor.

"Masyarakat, juga bisa memanfaatkan call center 112 milik pemerintah untuk melapor, ataupun bisa melalui surat permohonan langsung ke dinas kami. Tim kami standby siang malam. Jadi, saat ada laporan, kami akan langsung menindaklanjutinya," tambah dia.

Selain upaya antisipasi datangnya musim hujan, sambung dia, penjarangan ini dilakukan sebagai bagian penataan kota. Supaya, pohon peneduh jalan ini terlihat lebih rapi dan enak dipandang. Dengan begitu, tidak mengganggu estetika lingkungan.‎Terkait pohon yang rawan tumbang saat musim penghujan ini, menurut dia, jumlahnya ada puluhan pohon.

Pohon tersebut, tersebar di sepanjang jalan protokol di Purwakarta. Semisal di sepanjang jalan Veteran, Jalan RE Martadinata (Jalan Tengah), serta Jalan Ibrahim Singadilaga.‎"Kami intensifkan pengawasan. Diprioritaskan, pengawasan pada pohon yang rawan tumbang," tambah dia.

Dia menambahkan, untuk pohon peneduh di jalur kabupaten itu cenderung terus dipantau jajarannya. Justru, yang menjadi kesulitan dinasnya, itu upaya penjarangan di jalur provinsi dan nasional. Karena, pohon-pohon di jalur nasional atau provinsi, itu tak bisa dilakukan sembarangan karena terbentur regulasi.

"Untuk di pohon peneduh yang ada di jalur provinsi atau jalur nasional, kami tak punya kewenangan untuk melakukan penjarangan. Dalam hal ini, kami hanya sebatas bisa membantu mengordinasikan ke dinas terkait di pusat atau provinsi," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.