Sudah Pernah Patah Kaki, Pemuda Ini Tetap Freestyle Motor Demi Konten

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja melakukan aksi freestyle untuk kebutuhan konten media sosial.

OlehFauzan
Diterbitkan 02 Oktober 2026, 23:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Aksi freestyle seorang pemuda yang berkeliling di sejumlah ruas jalan Kota Makassar demi membuat konten media sosial berujung masalah. Setelah video aksi wheelie-nya viral di Instagram, pemuda tersebut akhirnya diamankan Satlantas Polrestabes Makassar dan pasrah saat didatangi polisi di rumahnya.

Wakasatlantas Polrestabes Makassar Kompol Sardan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari unggahan akun Instagram atas nama Rendy yang memperlihatkan aksi berkendara secara ugal-ugalan dengan mengangkat roda depan motor atau wheelie di jalan raya.

"Setelah melihat postingan Instagram atas nama Rendy, terlihat pengendara yang melakukan aksi berkendara secara ugal-ugalan dengan cara mengangkat ban atau freestyle," kata Sardan kepada wartawan.

Aksi tersebut dilakukan di sejumlah titik di Kota Makassar, di antaranya Jalan AP Pettarani, Jalan Urip Sumoharjo, kawasan Racing Center, hingga Jalan Dr. Leimena.

Mendapat informasi itu, Satlantas Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Hasilnya, polisi mengetahui pelaku tinggal di Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang.

Sardan mengaku memimpin langsung proses pencarian tersebut. Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.

"Kami melakukan pengecekan identitas kendaraan maupun identitas pengendara dan berhasil kami amankan di kediamannya. Dia tinggal bersama orang tuanya dan langsung kami amankan ke Kantor Satlantas Polrestabes Makassar," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja melakukan aksi freestyle untuk kebutuhan konten media sosial. Dia berharap video yang diunggah dapat menarik perhatian pengguna internet dan menghasilkan keuntungan.

"Dia melakukan freestyle ini untuk konten, untuk mendapat like dari dunia maya sehingga mungkin dari situ bisa mendapatkan atau menghasilkan cuan," ungkap Sardan.

Dijerat Pasal Pelanggaran Lalu Lintas

Polisi kemudian menindak pelaku dengan sanksi tilang menggunakan pasal pelanggaran lalu lintas yang paling berat sesuai pelanggaran yang dilakukan. Sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut turut diamankan.

"Kendaraannya kami amankan dan nanti tiga bulan ke depan baru bisa diambil," katanya.

Tak hanya bertindak sendiri, pelaku diketahui tergabung dalam kelompok pembuat konten freestyle. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kelompok tersebut beranggotakan sekitar enam hingga delapan orang dengan tugas masing-masing, mulai dari pengendara hingga pengambil gambar.

"Sudah ada timnya. Ada tim pengambil gambar dan ada yang menjadi joki. Saat ini kami masih mengidentifikasi keterlibatan yang lain," ujarnya.

Satlantas Polrestabes Makassar juga masih memburu empat kendaraan lain yang diduga terlibat dalam aksi serupa. Polisi mengaku telah mengantongi identitas dan ciri-ciri kendaraan tersebut.

"Untuk kendaraan masih ada empat lagi yang kami cari. Jenis, warna motor, identitas dan ciri-cirinya sudah kami identifikasi," kata Sardan.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kurir Shopee itu diketahui telah melakukan aksi freestyle sejak 2024. Ironisnya, meski pernah mengalami kecelakaan hingga patah kaki, dia tetap melanjutkan aktivitas berbahaya tersebut.

"Pengendara yang bersangkutan sudah pernah mengalami kecelakaan berupa patah kaki, namun tidak berani ke rumah sakit dan memilih berobat alternatif," ungkapnya.

Sardan pun mengimbau masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak meniru aksi freestyle di jalan raya demi mengejar popularitas di media sosial. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama anak-anak muda, jangan mengikuti hal-hal seperti ini karena akan membahayakan pengendara sendiri maupun pengendara yang lain," pungkasnya.