Sukses

Kelanjutan Penanganan Kasus Korupsi Program Hibah Air Minum di Bitung

Diketahui, proyek miliaran rupiah itu tertata dalam anggaran tahun 2018 di lingkungan PDAM Duasudara Kota Bitung.

Liputan6.com, Bitung - Penanganan Kasus dugaan korupsi proyek air minum di Kota Bitung, Sulut, kini terus berlanjut.

Penyidik Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sulut melakukan tahap II, penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Program Hibah Air Minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Diketahui, proyek miliaran rupiah itu tertata dalam anggaran tahun 2018 di lingkungan PDAM Duasudara Kota Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, dalam tahap II ini penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

“Tersangkanya laki-laki berinisial AA. Tersangka beserta barang bukti diserahkan oleh penyidik Unit II Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sulut dipimpin AKP Adolf Wangka kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulut, pada Selasa (10/1/2023), sekitar pukul 11.30 Wita,” ujar Abast, Selasa malam.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut dilakukan setelah proses penyidikan selesai dan berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap atau P21 oleh pihak Kejati Sulut.

"Kemudian ditindaklanjuti dengan tahap II yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulut," kata Abast.

Diketahui, penanganan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi di Polda Sulut pada tanggal 4 Agustus 2022, yang ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan tanggal 8 Agustus 2022 dan 30 September 2022.

Kemudian Surat Pengiriman Berkas Perkara tanggal 2 November 2022, menyusul Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara sudah P21 tanggal 21 Desember 2022, dan Surat Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti atas nama tersangka AA tanggal 10 Januari 2023.

Simak juga video pilihan berikut: 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.