Sukses

Ganjar Pranowo Tak Pernah Datang Rapat Dengan DPRD Jateng, Sibuk 'Nyapres'?

Rencana Kerja Pembangunan Daerah 2023 juga belum ditandatangani, meski sudah satu bulan ada di meja Ganjar.

Liputan6.com, Semarang - Anggota DPRD Jateng mengusulkan agar Pimpinan Dewan (Pimwan) memberi teguran kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Permintaan teguran diusulkan Benny Karnadi, anggota DPRD Provinsi Jateng Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait sejumlah permasalahan yang ada di Jawa Tengah.

Menurut Benny Karnadi, Ganjar Pranowo sering tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD. Dalam sejumlah rapat, Gubernur Ganjar Pranowo sering tidak hadir sendiri dan mewakilkan kepada Sekda atau Wakil Gubernur Jawa Tengah Taz Yasin.

"Pertama beliau sering sekali tidak mengikuti rapat paripurna dan mendelegasikan kewenangannya. Mendelegasikan kewenangannya kepada baik wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin maupun Sekda Jateng," kata Benny Karnadi.

Selain itu, diungkapkan pula bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023 Provinsi Jawa Tengah juga belum ditandatangani oleh Ganjar Pranowo.

"Sampai hari ini RKPD belum ditandatangani. Sudah satu bulan lebih," kata Benny Karnadi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Paradoks

Benny Karnadi menyebutkan paradoks Ganjar Pranowo yang menyebutkan fokus menyelesaikan kepemimpinan sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"Artinya apa ketika ditanya tentang capres, beliau sering menjawab akan fokus ngurusi Jawa Tengah, faktanya sampai hari ini hajat hidup pemerintah dan rakyat Jawa Tengah melalui RKPD bahkan belum ditandatangani. Sudah satu bulan lebih lho," kata Benny Karnadi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly A Alkatiry berjanji akan menindaklanjuti usulan tersebut.

"Instruksi minta ditanggapi sekarang ada yang bisa nanggapi?. Akan kita sampaikan ke pak gub (Ganjar Pranowo). Akan kita follow up. Melalui pak Sekda," kata Quatly A Alkatiry sambil menghadap ke arah Sekda Jateng.

Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin 31 Oktober 2022 dihadiri 78 anggota dari 119 anggota DPRD Provinsi Jateng. Agenda utama adalah membahas Raperda prakarsa komisi A DPRD Jateng.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.