Sukses

Ungkap Penyebab Kebakaran, Polisi Periksa Kapten Kapal Cantika Express

Tim Gabungan Polda NTT memeriksa Kapten Kapal, Wakil Kapten, dan Kepala Kamar Mesin kapal tersebut untuk mengungkap penyebab kebakaran.

Liputan6.com, Kupang - Demi mengungkap penyebab kebakaran KM Cantika Express 77 yang menelan banyak korban jiwa, Tim Gabungan Polda NTT memeriksa Kapten Kapal, Wakil Kapten, dan Kepala Kamar Mesin kapal tersebut.

 

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma, Rabu malam (26/10/2022) mengatakan, pemeriksaan dilakukan Penyidik Dit Reskrimum Polda NTT.

"Ada tujuh penumpang kapal juga yang diperiksa," katanya.

Johanis menjelaskan, ketiganya baru diperiksa untuk diambil keterangan sebagai saksi terlebih dahulu terkait kejadian tersebut. Ia mengatakan saat ini masih pada tahap penyelidikan terkait kasus kebakaran Kapal Cantika Express 77.

"Ini baru tahap penyelidikan. Kalau sudah penyidikan baru bisa ditahan apabila memenuhi unsur-unsur pidana," katanya.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Kombes Pol Patar Silalahi,yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya sudah mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Denpasar, Bali untuk melakukan olah TKP.

"Tim Labfor langsung ke TKP di Naikliu guna melakukan olah TKP kapal yang terbakar," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapal Cantika Express 77 rute Kupang-Alor, NTT, terbakar saat sedang berlayar menuju Alor pada Senin (24/10/2022).

Kapal yang memuat ratusan penumpang dan 10 anak buah kapal (ABK) dengan muatan 1 ton itu terbakar pada posisi 9•27’43.5”S 123•46’20.90E atau di dekat perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.

Berdasarkan informasi, SAR Kupang sudah menemukan 18 orang meninggal dunia akibat Kapal Cantika Express 77 terbakar

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Penumpang 2 Kali Lipat dari Manifes

Sementara itu, di lapangan ditemuakn fakta, jumlah penumpang KM Cantika Express saat terbakar dua kali lipat dari yang tertera pada manifes kapal. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Tenau Kupang menyebut, pemeriksaan terhadap jumlah penumpang KM Cantika Express 77 yang terbakar di perairan Laut Timor, NTT, seharusnya menjadi tugas operator kapal. 

"Tugas kami (KSOP) menerima laporan dari operator. Kami tidak menjadi cecker karena itu dilakukan petugas dari operator," kata Perwakilan KSOP Tenau Kupang, Toni.

Toni mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan seputar pemeriksaan terhadap jumlah penumpang KM Cantika Express 77, yang sebelumnya bertolak hingga mengalami kebakaran di perairan Pulau Timor.

Sebelum kapal tersebut diberangkatkan pihak KSOP menerima laporan pihak operator melalui sistem inaportnet terkait manifest penumpang sebanyak 176 orang.

Namun, kata dia, kenyataan di lapangan ditemukan jumlah korban melebihi data jumlah penumpang yang ada dalam manifest yang dilaporkan ke KSOP Tenau Kupang.

Ia mengatakan jumlah penumpang kapal yang melebihi manifest itu tidak diketahui pihak KSOP Kupang karena pemeriksaan dilakukan oleh petugas dari pihak operator kapal.

KSOP, kata dia, bertugas memeriksa aspek keselamatan dan keamanan kapal untuk mencegah hal seperti adanya penumpukan penumpang yang masuk dari terminal ke kapal.

"Kami tidak melakukan cecker karena itu bukan tugas kami lagi untuk melakukan ceck di depan kapal. Ada petugas dari operator," kata Toni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.