Pengakuan Rekan Kerja, Dokter Icha Sempat Minta Tolong dan Ketakutan

Dari komunikasi tersebut dirinya mengetahui dokter Icha berada dalam tekanan psikologis yang sangat berat.

Diterbitkan 28 Juni 2026, 15:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha mengakhiri hidupnya. Diduga, dokter Icha depresi setelah mendapat intimidasi keluarga pasien.

Saat ini, kasus kematian dokter muda ini sedang ditangani Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTT.

Dokter Trimaharani mengaku sempat dihubungi langsung oleh dokter Icha saat menghadapi dugaan intimidasi dalam penanganan pasien gigitan ular di RSUD Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Dia menceritakan, pada malam terjadinya dugaan intimidasi oleh anggota DPRD TTU, dokter Icha menghubunginya dalam kondisi sangat takut.

Dokter Icha berkali-kali menghubungi dirinya melalui telepon maupun WhatsApp untuk meminta bantuan agar menjelaskan kondisi medis pasien kepada keluarga pasien maupun pihak anggota DPRD yang saat itu berada di rumah sakit.

"Karena malam itu saat kejadian dibentak dan dimarahi, saya yang menjadi tempat konsultasi dokter Icha. Dia berkali-kali menelepon saya meminta tolong agar saya menjelaskan kepada keluarga dan DPR. Sampai sekarang saya masih menyimpan WhatsApp dokter Icha malam itu," ungkapnya.

Dari komunikasi tersebut dirinya mengetahui dokter Icha berada dalam tekanan psikologis yang sangat berat.

"Waktu telepon dan WhatsApp kepada saya, dia takut sekali," katanya.

Menurut dokter Tri, seluruh tindakan medis yang dilakukan dokter Icha telah sesuai dengan ilmu kedokteran dan arahan konsultasi yang diberikannya. Dia menegaskan dokter Icha tidak melakukan kesalahan dalam penanganan pasien tersebut.

Laporkan 3 Anggota DPRD ke Polda NTT

Keluarga almarhumah dokter Icha segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan tiga orang anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ke Polda Nusa Tenggara Timur. Langkah ini diambil setelah keluarga menduga dokter Icha mengalami tekanan psikologis berat pasca insiden dugaan intimidasi saat menangani pasien gigitan ular berbisa di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Paman almarhumah, Fabi Banase, menegaskan bahwa laporan pidana akan tetap dilakukan secara paralel dengan proses etik yang sedang berjalan di Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU.

“Yang pasti kita ke Polda NTT, laporkan tiga orang anggota DPRD TTU ini ke Polda NTT,” tegas Fabi.

Ketiga anggota DPRD TTU yang akan dilaporkan adalah Veronika Lake dari PDI Perjuangan, Teres Lasaka dari Partai Golkar, dan Nobertu Bani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Fabi mengatakan pihak keluarga tetap menghormati proses etik di Badan Kehormatan DPRD TTU, namun proses hukum pidana dinilai tidak dapat ditunda terlalu lama.

Dia menjelaskan sebelumnya sempat berkomunikasi dengan Ketua DPRD TTU, di mana BK DPRD memberikan waktu tujuh hari untuk membuka ruang penyelesaian antara pihak DPRD dan keluarga korban.

“Kalau dalam tujuh hari tidak ada titik temu, baru mereka bentuk proses laporan itu. Tapi karena secara internal mereka katanya belum selesai, kita tunggu. Yang pasti kami akan kawal,” ujarnya.

Ia menegaskan keluarga bersama sejumlah elemen masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi kemahasiswaan akan mengawal sidang di Badan Kehormatan hingga tuntas.

"Bila perlu kita duduki DPR kalau prosesnya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.