Misteri Pancang-Pancang Beton Laut Batam

Ratusan pancang beton bembentang, diduga jejak aktivitas kaveling laut Batam.

Diterbitkan 12 Agustus 2026, 22:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Cerita masyarakat pesisir Kota Batam membuka cerita kaveling laut. Di Teluk Tering, nelayan mengaku sejak awal tidak mengetahui bahwa laut yang menjadi tempat mereka mencari nafkah telah dipasangi pancang beton yang diduga berkaitan dengan rencana pengembangan kawasan.

Bagi nelayan, aktivitas pemasangan pancang saat itu hanya dipahami sebagai bagian dari pekerjaan di laut. Bahkan, sebagian nelayan menerima uang sagu hati setelah pemasangan pancang.

Syawal, salah seorang nelayan Teluk Tering, mengaku masih mengingat aktivitas pemasangan pancang beton atau piling di kawasan tersebut sekira tahun 2015. Menurutnya, pemasangan dilakukan oleh salah satu pihak. Nelayan di sekitar lokasi kemudian mendapatkan uang sagu hati dengan nilai sekitar Rp 700 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Namun, Syawal menegaskan saat itu dirinya tidak mengetahui bahwa pemasangan pancang tersebut berkaitan dengan kaveling atau rencana pengalokasian ruang laut.

“Ada dari salah satu pihak melakukan pemasangan pancang beton sekitar tahun 2015. Dari pemasangan tersebut nelayan sekitar mendapatkan sagu hati sekitar Rp 700 ribu sampai Rp 1,5 juta. Saya sendiri waktu itu tidak mengetahui akan adanya kaveling laut,” ujar Syawal kepada Liputan6.com, Rabu (12/8/2026) Petang.

Kini, setelah persoalan pengalokasian ruang laut Batam mencuat ke publik, keberadaan pancang tersebut justru dirasakan sebagai salah satu persoalan yang semakin mempersempit ruang gerak nelayan.

Syawal mengatakan hasil tangkapan nelayan saat ini tidak lagi seperti dahulu. Ruang mencari ikan semakin terbatas, sementara jumlah nelayan yang menggantungkan hidup dari laut terus bertambah.

“Seperti saya sendiri dan lain-lain, kesulitan untuk mencari di laut ini. Sebenarnya kalau dulu kita bisa dapat Rp 200 ribu sekarang dapat Rp 230 ribu per hari saja sudah syukur. Sekarang Kadang-kadang tidak dapat,” katanya.

Menurut Syawal, penyempitan ruang laut tidak hanya disebabkan oleh pancang. Reklamasi dan pencemaran juga ikut mengubah kondisi perairan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Karena pencemaran tadi, limbah semua ke laut. Reklamasi membuat ruang laut ini jadi sempit. Nelayan begitu banyak dan kami harus bagi tempat,” ujarnya.

Ia menyebut aktivitas pematokan dan penimbunan kawasan pesisir sebenarnya telah berlangsung cukup lama.

“Sudah cukup lama yang terjadi, bikin perumahan atau apa. Kita pun dipatok-patok, ditimbun, direklamasi terus, kemudian dibikin perumahan,” ujarnya.

Syawal mengatakan sebagian besar nelayan tidak memiliki kemampuan maupun keterampilan untuk beralih ke pekerjaan lain di darat.

“Sekarang semua nelayan sudah mengeluh, jangan sudah menjeritlah pokoknya. Tidak bisa tertutupi, kebutuhan nelayan ini tidak bisa tertutupi untuk hidup,” katanya.

Ia mengatakan pekerjaan di darat bukan pilihan mudah bagi nelayan. “Kalau kita mau kerja di darat, kita tidak ada pengalaman, skill tidak ada. Sekolah pun semua pas-pasan. Cuma kelahiran untuk bertahan hidup, kemampuan kami masih begitu,” tuturnya.

Karena itu, ia berharap pemerintah memberikan solusi nyata agar nelayan tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah. “Kalau untuk masa sekarang ini belum ada solusi pemerintah. Kita tahulah nanti mungkin ada, atau macam mana supaya kita bisa jauh, ada bantuan atau macam mana,” katanya.

Pengakuan Syawal mengenai keberadaan pancang beton di Teluk Tering diperkuat Rahmat, tokoh masyarakat nelayan Pulau Subi. Rahmat mengatakan pancang tersebut bukan sekadar cerita masyarakat. Secara fisik, keberadaannya memang dapat ditemukan di perairan Batam. Ia memperkirakan pancang-pancang itu telah terpasang selama bertahun-tahun.

“Kalau tiang beton itu bukti fisiknya memang ada di laut. Kalau kita ke belakang dari 2026 ini, mungkin sudah tujuh atau delapan tahun, kalau tidak salah saya, piling-piling itu sudah dipancang,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, penggunaan pancang beton menjadi salah satu ciri yang membedakan praktik pematokan ruang laut di Batam dengan sejumlah daerah lain.

“Kalau di daerah luar Batam itu ada pemagaran bambu di laut. Kalau di Batam itu piling-piling, terutama di kawasan Belian, Batam Center,” ujarnya.

Ia mengaku persoalan pengkavelingan laut kini semakin terbuka setelah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ikut menyinggung keberadaan kapling-kapling di laut.

Namun, Rahmat berhati-hati untuk menyebut pihak yang berada di balik pemasangan pancang karena masyarakat belum memiliki dokumen maupun referensi yang cukup untuk memastikan status legalitasnya.

“Mungkin bahasanya kaveling. Tapi di atas bahasa kaveling itu sudah tertanam legalitas PT dan sebagainya. Kami tidak bisa menyebut itu karena kami tidak punya sumber referensi yang valid,” katanya.

 

Rahmat menilai persoalan tersebut harus dilihat bukan hanya dari aspek pembangunan dan investasi, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat nelayan.

“Dari kegiatan-kegiatan itu, kaveling-kaveling di atas laut itu merusak lingkungan,” ujarnya.

Kerusakan yang dikhawatirkan mencakup mangrove, bakau hingga aliran sungai. Menurut Rahmat, jika kondisi tersebut terus berlangsung, kelompok yang paling rentan justru masyarakat nelayan yang sejak lama menggantungkan kehidupan dari laut.

Ia mempertanyakan manfaat ekonomi yang benar-benar diterima nelayan dari pembangunan di atas ruang laut.

“Kalau kita hitung secara komersial atau ekonomi, pemerintah yang ada di Batam ini pasti dapat retribusi. Banyak jenis retribusi, pasti masuk ke pemerintah. Orang yang melakukan kegiatan di atas kaveling-kaveling itu, contohnya kontraktor, mereka juga mendapatkan duit,” ujarnya. Namun, menurut dia, nelayan tradisional justru menerima dampak sebaliknya.

“Terus masyarakat nelayan asli yang ada di Batam, coba pikirkan, mereka dapat apa? Ya dapatnya kesengsaraan yang ada, kerusakan lingkungan,” tegas Rahmat.

Ia mengatakan persoalan nelayan bukan hanya soal hasil tangkapan hari ini. Pendidikan anak, kesehatan dan keberlangsungan kehidupan keluarga nelayan juga ikut dipertaruhkan.

“Siapa yang berani berdiri membela ekonomi nelayan? Tidak ada. Baik itu ekonomi nelayan, terus pendidikan anak-anak mereka. Pendidikan menentukan keberlangsungan hidup orang-orang nelayan ke depan. Terus kesehatan mereka,” katanya.

Rahmat juga mempertanyakan keterlibatan masyarakat dalam setiap rencana pembangunan kawasan pesisir. Menurutnya, nelayan sebagai kelompok yang langsung terdampak seharusnya dilibatkan sejak awal.

“Solusi yang harus diberikan pemerintah, solusi yang harus diberikan dari si pembangun atau pengembang kepada yang terdampak, itu belum pernah dibahas. Kami belum pernah diundang untuk hal-hal seperti itu,” ujarnya.

Ia mengatakan komunikasi dan konsolidasi dengan masyarakat nelayan juga belum berjalan sebagaimana mestinya. “Mereka dalam kegiatan itu tidak pernah menjalin komunikasi, konsolidasi dan sebagainya kepada masyarakat,” katanya.

Rahmat bahkan meminta pemerintah pusat dan daerah memastikan seluruh pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai aturan.

“Kami butuh support dari pusat untuk mensosialisasikan kembali ke perangkat daerah, biar patuh hukum, biar lingkungan kita tetap terjaga. Ekonomi nelayan tetap bisa, ada keberlangsungan ekonomi nelayan dan nelayan ini tidak termarjinalkan,” ujarnya.

 

Jejak Lama di Teluk Tering

Keberadaan ratusan pancang beton di Teluk Tering kini menjadi perhatian setelah persoalan pengalokasian ruang laut Batam mencuat ke publik.

Sementra itu Organisasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia (ABI) menduga pancang tersebut berkaitan dengan rencana pengembangan Teluk Tering pada periode sebelumnya. Pendiri ABI, Hendrik Hermawan, mengatakan berdasarkan informasi yang mereka peroleh, pancang tersebut dipasang sekitar 2012.

Rencana pengembangan kawasan kemudian terhenti setelah pemerintah menerapkan moratorium kegiatan reklamasi di Batam pada 2015.

Kini, kawasan Teluk Tering kembali tercantum dalam Rencana Strategis BP Batam 2025-2029 sebagai wilayah penataan dan pengembangan Episentrum Teluk Tering. Dalam rencana tersebut, kawasan Teluk Tering diarahkan untuk pengembangan central business district (CBD), pusat keuangan, kawasan komersial, waterfront hingga pariwisata melalui kegiatan reklamasi. Hendrik meminta BP Batam menjelaskan secara terbuka status ruang yang telah dialokasikan sekaligus fungsi pancang beton yang masih berada di perairan.

“Buka saja kepada publik terkait rencana BP Batam. Apakah rencana lama untuk mereklamasi Teluk Tering tetap dilanjutkan,” tegas Hendrik.

Bagi ABI, pertanyaan mengenai status pancang dan rencana reklamasi tidak bisa dilepaskan dari kepentingan masyarakat yang selama ini menggunakan Teluk Tering sebagai ruang hidup. Hendrik mempertanyakan apakah reklamasi memang menjadi kebutuhan mendesak Batam, sementara masih terdapat lahan yang belum dimanfaatkan.

“Apakah Batam memang membutuhkan reklamasi dan siapa yang akan mendapatkan manfaat dari proyek tersebut,” kata Hendrik.

Menurut dia, pemerintah semestinya memaksimalkan lahan yang sudah tersedia sebelum mengambil pilihan menimbun laut. Laut, kata dia, harus tetap dipandang sebagai ruang publik. Pancang Ganggu Nelayan, Bahkan Picu Kecelakaan.

Romi, nelayan yang telah melaut di Teluk Tering sejak 1997, juga merasakan langsung dampak keberadaan pancang tersebut.

Ia mengatakan sejumlah nelayan pernah mengalami kecelakaan setelah perahu menabrak pancang hingga mengalami kerusakan bahkan tenggelam.

Risiko tersebut semakin tinggi karena sebagian nelayan melaut pada malam hari ketika pancang sulit terlihat. Selain membahayakan keselamatan, keberadaan pancang juga membatasi alat tangkap yang dapat digunakan nelayan.

“Dulu kami masih bisa menggunakan jaring hanyut, tetapi sekarang sudah tidak bisa karena sering tersangkut di pancang-pancang tersebut,” ujar Romi.

Menurut Romi, Teluk Tering masih menjadi ruang mencari nafkah bagi nelayan dari sekitar lima kelurahan. Diperkirakan sekitar 500 nelayan menggantungkan hidup dari kawasan tersebut, mulai dari menangkap ikan dan kepiting menggunakan pancing serta bubu hingga menjalankan aktivitas budidaya. Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan laut tetap dapat digunakan masyarakat.

“Kami berharap Kepala BP Batam Amsakar Achmad berani mengambil tindakan, termasuk mencabut izin-izin yang telah diberikan kepada perusahaan apabila memang tidak sesuai aturan,” katanya.

Romi juga meminta pancang yang selama ini mengganggu aktivitas nelayan segera ditertibkan dan dicabut. Ia khawatir jika rencana reklamasi Teluk Tering benar-benar dilanjutkan, ruang hidup nelayan akan semakin terdesak.

“Kalau Teluk Tering benar-benar direklamasi, tentu akan memutus mata pencaharian nelayan. Kami bukan mencari kekayaan besar, kami hanya mencari nafkah untuk keluarga,” kata Romi.