Ketua Komnas HAM Turun Tangan, Gali Informasi Kematian Dokter Icha

Ketua Komnas HAM menegaskan, kasus dugaan intimidasi yang berujung pada kematian dokter Icha menjadi salah satu prioritas utama lembaganya.

Diterbitkan 24 Juli 2026, 19:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Anis Hidayah, mendatangi kediaman orang tua mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (24/7/2026).

Kunjungan yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut bertujuan menggali informasi mendalam dari pihak keluarga, adik mendiang, dan tim kuasa hukum terkait peristiwa meninggalnya Dokter Icha.

Anis Hidayah menegaskan, kasus dugaan intimidasi yang berujung pada kematian dokter Icha menjadi salah satu prioritas utama lembaganya.

"Mohon maaf kalau Komnas HAM agak lama baru datang ke sini. Kasus ini bukan tidak prioritas, tapi justru menjadi prioritas karena kasus meninggal dunia merupakan salah satu prioritas nomor satu di Komnas HAM," ujar Anis dihadapan orang tua dan keluarga mendiang dr. Icha.

Menurut Anis, kehadiran Komnas HAM merupakan bagian dari kewenangan lembaga tersebut untuk melakukan pemantauan terhadap suatu peristiwa yang diduga mengandung unsur pelanggaran hak asasi manusia.

"Kehadiran kami di sini adalah menjalankan kewenangan Komnas HAM untuk melakukan pemantauan atas satu peristiwa yang diduga terdapat pelanggaran HAM," katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Anis meminta informasi dan keterangan dari pihak keluarga terkait kronologi serta perkembangan penanganan kasus kematian dokter Icha. Informasi yang diperoleh dari keluarga akan menjadi bagian dari proses pemantauan yang dilakukan Komnas HAM dalam mengkaji dugaan pelanggaran HAM pada kasus tersebut.

 

Poin Penting Penanganan Kasus

Pertama, pemeriksaan pihak terkait. Selain menyerap keterangan dari keluarga, Komnas HAM menjadwalkan pertemuan dengan Polda NTT untuk memantau perkembangan penyidikan, serta berencana menghimpun informasi dari rekan-rekan dan dokter yang pernah merawat mendiang.

Kedua, dorongan proses hukum. Komnas HAM menegaskan akan mengawal kasus ini dan berharap penanganan kepolisian berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga tuntas.

Ketiga, penyusunan rekomendasi. Seluruh data dan fakta komprehensif yang dikumpulkan akan dianalisis untuk menyusun rekomendasi Komnas HAM, baik dalam hal penegakan hukum maupun langkah pencegahan di masa depan.

Gabriel Pakaenoni, ayah mendiang Dokter Icha, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan keterlibatan langsung Komnas HAM demi memperjuangkan keadilan bagi putrinya dan masyarakat NTT.

"Saya memberikan apresiasi yang baik, yang tulus buat Komnas HAM maupun lembaga-lembaga lain yang datang turut serta, terlibat secara langsung dalam penanganan kasus ini," ungkapnya.