Liputan6.com, Jakarta - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar perkara terkait laporan dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha, Kamis (23/7/2026). Dalam proses tersebut, penyidik menyampaikan perkara berpotensi dijerat dengan pasal berlapis.
Gelar perkara dilakukan oleh tim Join Investigasi Polda NTT di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO). Kegiatan dibagi menjadi dua sesi, yakni pemaparan bersama keluarga korban dan tim kuasa hukum, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara internal penyidik.
Keluarga dokter Icha hadir memenuhi undangan kepolisian didampingi tim kuasa hukum. Mereka melaporkan dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang juga berprofesi sebagai dokter hewan di Dinas Peternakan Kabupaten TTU.
Advertisement
Kuasa hukum keluarga, Viktor Manbait, mengatakan gelar perkara melibatkan sejumlah unsur di lingkungan Polda NTT, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA dan PPO, Irwasda, hingga Bidang Propam.
"Gelar perkara sesi pertama memberikan kesempatan kepada keluarga dan kuasa hukum untuk menyampaikan pandangan terkait proses penyelidikan. Sementara sesi kedua dilakukan secara internal oleh tim penyidik," ujar Viktor seusai menghadiri gelar perkara.
Menurut Viktor, pihaknya juga menyampaikan pandangan hukum mengenai karakteristik tindak pidana yang diduga terjadi. Ia menilai kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang melibatkan pejabat publik sehingga perlu dikaji berdasarkan ketentuan mengenai tindak pidana jabatan.
"Kami menyampaikan bahwa struktur dugaan tindak pidana dalam perkara ini dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat publik sebagaimana laporan yang telah disampaikan," katanya.
Selain itu, Viktor mengungkapkan penyidik memberikan sinyal bahwa penanganan perkara akan dikembangkan dengan penerapan lebih dari satu ketentuan pidana.
"Tadi juga disampaikan oleh tim Join Investigasi bahwa perkara ini akan diterapkan pasal berlapis," ujarnya.
Sementara itu, ayah dokter Icha, Gabriel Pakaenoni, mengapresiasi langkah Polda NTT yang terus menangani laporan tersebut. Meski demikian, ia berharap penyelidikan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan fakta dan bukti.
"Kami berharap kepolisian dapat menegakkan keadilan dan kebenaran berdasarkan data serta fakta yang ada. Kami juga berharap perlindungan terhadap seluruh tenaga kesehatan dapat semakin diperkuat," kata Gabriel.
Â
Temukan Unsur Pidana
Setelah menggelar perkara, tim penyidik gabungan Polda NTT menaikkan kasus dugaan intimidasi yang dilakukan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau mendiang dokter Icha dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Sigit Haryoni, mengatakan kesimpulan gelar perkara menyimpulkan peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur tindak pidana.
"Berdasarkan kesimpulan gelar perkara terhadap peristiwa yang dilaporkan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, peristiwa tersebut merupakan suatu peristiwa pidana sehingga tahap berikutnya adalah penyidikan," ujar Sigit.
Ia menjelaskan, pengumpulan barang bukti serta hasil konsultasi dengan para ahli memperkuat bahwa peristiwa tersebut berkualifikasi tindak pidana.
Dalam proses penyelidikan, tim penyidik gabungan yang dibentuk Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko telah memeriksa 35 saksi, empat terlapor, dan lima ahli. Kelima ahli tersebut meliputi Ahli Hukum Pidana, Ahli Bahasa, Ahli Psikologi, Ahli Victimologi dan Kriminologi, serta Ahli Grafologi.
Dari 35 saksi yang dimintai keterangan antara lain keluarga almarhum, tenaga kesehatan di RSUD Kefamenanu dan RS Leona, pasien yang berada di lokasi saat peristiwa, dr. Tri Maharani, lima anggota keluarga, Ketua DPRD TTU, serta Ketua IDI TTU.*
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294353/original/011938600_1783830677-cek_fakta_-_bansos_pkh_juli.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305541/original/012313500_1784796799-Screenshot_2026-07-23_151441.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302572/original/053634200_1784596820-Ruang_Kreatif_Liburan_Anak_-_Kelas_Kesenian_Pengenalan_dan_Pembuatan_Wayang_Suket_oleh_Wayang_Suket_Indonesia_Foto_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5551152/original/058707800_1775719613-Gubernur_DIY_-_Sri_Sultan_Hamengkubuwono_X.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8678117/original/067796300_1782724060-74566.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786318/original/084826700_1711521270-GJmtYCIbgAAkw1f.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3104854/original/092516000_1587109605-000_1Q35MK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535295/original/004219900_1773977617-gianni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303609/original/094591200_1784672116-AP26200776667216.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303337/original/087011100_1784626958-063_2286813749.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302533/original/039508800_1784583892-spanyol.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302924/original/083469300_1784613402-172279.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302653/original/019167900_1784600959-175027.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300049/original/078688900_1784285490-158716.jpg)