Begini Cara Polisi Ungkap Tragedi Drag Race Maut Kotamobagu

Polisi mendalami tragedi drag race maut Kotamobagu menggunakan TAA.

Diterbitkan 12 Agustus 2026, 07:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Sulawesi Tim gabungan Ditlantas Polda Sulut, Polres Kotamobagu, dan Korlantas Polri melakukan rekonstruksi ilmiah kecelakaan drag race yang menewaskan delapan warga di Kelurahan Upai, Kotamobagu Utara, Selasa (11/8/2026).

Rekonstruksi menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap rangkaian kejadian hingga kendaraan menghantam area penonton.

"Penggunaan metode TAA ini dilakukan secara ilmiah untuk mengolah dan merekonstruksi kejadian dalam bentuk visual tiga dimensi. Melalui metode ini, kita nantinya dapat mengetahui secara pasti berapa laju dan kecepatan kendaraan saat memasuki area finish," kata Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol. Yudi Kristanto di lokasi.

Dia mengatakan, proses pengambilan dan pengolahan data di lapangan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 2×24 jam. Data tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk membantu penyidik memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kronologi kecelakaan.

"Teknologi TAA diharapkan mampu mengungkap sejumlah aspek penting, mulai dari kecepatan kendaraan, arah pergerakan, titik benturan, hingga posisi kendaraan dan objek di sekitar lokasi kejadian," tutur Yudi.

 

Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk faktor teknis, kondisi kendaraan, kecepatan, sistem keselamatan lintasan, serta aspek lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan.

"Hasil analisis TAA nantinya menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan untuk memastikan bagaimana kecelakaan tersebut terjadi, termasuk mengetahui kecepatan kendaraan, titik kehilangan kendali, pola pergerakan, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum yang dapat dipertanggungjawabkan," papar Yudi.

Korban Tewas Tragedi Drag Race Kotamobagu Bertambah Jadi 8 Orang

Sebelumnya, jumlah korban tewas akibat tragedi maut ajang Drag Race di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Sulawesi Utara, bertambah. Sebelumnya tujuh orang, kini menjadi delapan korban tewas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, membenarkan adanya penambahan jumlah korban tewas dari peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu (9/8/2026).

"Jumlah korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut saat ini telah mencapai delapan orang," ujar Luster Simanjuntak, Senin (10/8/2026).

"Beberapa korban yang terdampak dalam tragedi ini diketahui masih berusia anak-anak," imbuhnya.

Korban meninggal terbaru adalah Ali Jojang, warga Bilalang IV. Ali mengalami luka berat dan sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Monompia sebelum mengembuskan napas terakhir.