Bupati TTU Dukung Keluarga Dokter Icha Tempuh Jalur Hukum

Menurut Bupati, upaya menempuh jalur hukum guna mengungkap kebenaran dan menuntut pertanggungjawaban sesuai aturan

Diterbitkan 28 Juni 2026, 15:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo menegaskan dukungan pemerintah untuk keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha menuntut keadilan secara hukum atas peristiwa yang terjadi. Dokter Icha meninggal diduga akibat depresi setelah mendapat intimidasi.

Tenaga medis RS Leona Kefamenanu itu diduga mengalami intimidasi oleh beberapa anggota DPRD saat menangani pasien gigitan ular hijau pada pertengahan Juni 2026.

“Kami menghormati hak keluarga untuk menempuh jalur hukum guna mengungkap kebenaran dan menuntut pertanggungjawaban sesuai aturan,” ujarnya, Minggu (27/6/2026).

Pemerintah daerah tidak akan melindungi siapa pun jika terbukti melakukan pelanggaran. Baik itu unsur ancaman, intimidasi, maupun perbuatan lain yang merugikan hak dan keselamatan tenaga kesehatan.

“Siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab di hadapan hukum, tanpa pandang jabatan atau kedudukan. Profesi dokter wajib dilindungi agar bisa menjalankan tugas kemanusiaan dengan tenang dan aman,” katanya.

Bupati mengaku sudah memerintahkan Dinas Kesehatan Kabupaten TTU dan pimpinan RS Leona untuk memberikan dukungan moril serta memfasilitasi kebutuhan administrasi bagi keluarga selama proses hukum berlangsung.

Dia berharap kasus ini diselesaikan secara tuntas dan menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang, serta menjamin keamanan seluruh tenaga medis yang bertugas di fasilitas kesehatan se-TTU.

 

Diintimidasi Saat Tangani Pasien

Pihak keluarga menceritakan, dokter Icha mengalami depresi berat setelah mendapat intimidasi dari tiga orang anggota DPRD Kabupaten TTU terkait penanganan pasien gigitan ular hijau. Pasien tersebut diketahui merupakan keponakan salah satu anggota dewan itu.

Paman korban, Fabi Banase, menyebut ketiga anggota DPRD yang dimaksud adalah Veronika Lake dari PDI Perjuangan, Teres Lasaka dari Partai Golkar, dan Nobertu Bani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut Fabi, saat mendatangi Unit Gawat Darurat (UGD) RS Leona Kefamenanu, dua dari tiga anggota dewan itu diduga dalam kondisi mabuk akibat minuman keras. “Mereka dalam keadaan mabuk saat masuk ke ruang UGD,” ungkapnya, Sabtu (27/6/2026).

Kondisi psikologis dokter Icha terus memburuk pasca-insiden. Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang disampaikan keluarga, korban terdiagnosis mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik dan sebelumnya sempat melakukan percobaan bunuh diri.

“Pada Rabu (23/6/2026), setelah pulang dari Kefamenanu, hasil pemeriksaan di Klinik Utama Dewantara menunjukkan almarhum mengalami depresi berat hingga sempat mencoba mengakhiri hidup,” jelas Fabi.

Keluarga juga menyebut dokter Icha sempat dirawat di RS Leona Kefamenanu akibat tekanan batin yang dialaminya. Keluarga berniat menempuh jalur hukum karena menduga ada unsur ancaman dan intimidasi.

“Salah satu di antara mereka berucap dengan nada tinggi, ‘Kau akan bertemu saya di Komisi III’,” tambahnya.