Sukses

Buntut Dugaan Pemukulan 8 Siswa SD di Cilegon oleh Pensiunan Polisi

Polisi memeriksa 14 saksi atas dugaan kekerasan kepada siswa Sekolah Dasar, yang dilakukan oleh pensiunan polisi.

Liputan6.com, Cilegon - Polisi memeriksa 14 saksi atas dugaan kekerasan kepada siswa Sekolah Dasar, yang dilakukan oleh pensiunan polisi AKBP YJ. Polres Cilegon juga telah mendatangi SDN Kranggot untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin, 29 Agustus 2022.

Saksi yang diperiksa yakni para pelapor dan guru SDN Kranggot, Kota Cilegon, Banten, yang melihat peristiwa dugaan kekerasan AKBP YJ terhadap para siswa.

"Pemukulan tersebut sesuai laporan penyampaian itu ada dan itu akan kita selidiki. Kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang saksi dan itu termasuk terlapor, diantaranya 8 orang anak usia 12 tahun yang diduga dianiaya terlapor YJ (58)," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhammad Nandar, Selasa (30/08/2022).

AKP Nandar berjanji akan mengungkap kasus dugaan kekerasan secara transparan dan profesional, meski menyeret perwira polisi yang pernah bertugas di Polda Banten. Sampai saat ini, sudah ada delapan orang yang melaporkan tindakan dugaan kekerasan oleh oknum AKBP YJ.

"Kami akan laksanakan proses perkara pidana ini secara prosedur tanpa pandang bulu dan transparan," terangnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Koordinasi dengan Jaksa

Kasat Reskrim Polres Cilegon itu mengaku tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait dugaan kekerasan. Nanti akan dipadukan dengan keterangan saksi untuk dilakukan gelar perkara di Mapolres Cilegon.

Putra asli Banten yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Serkot itu juga berkoordinasi dengan kejaksaan, untuk melakukan menerapkan hukum pidana jika terbukti adanya pelanggaran hukum.

"Kami masih tahap pengumpulan alat bukti dan koordinasi dengan kejaksaan, kami juga siap untuk melakukan gelar perkara," jelasnya

Sebelumnya diberitakan, pensiunan polisi AKBP YJ dituding melakukan kekerasan kepada pelajar SDN Kranggot, Kota Cilegon, Banten, yang terlibat keributan saat bermain bola. Bahkan, ada siswa yang dikejar hingga ke dalam sekolah.

Saat dikonfirmasi, AKBP Yayat Jatmika membantah melakukan kekerasan terhadap para siswa. Dia hanya melerai pelajar sekolah dasar yang ribut di dekat rumahnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.