Sukses

Berikan Jaminan Keamanan, Sudah Saatnya Pelaku Wisata di Garut 'Berburu' Label CHSE

SNI 9042: 2021 CHSE mampu memberikan kepastian mengenai kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata.

Liputan6.com, Garut - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, berharap seluruh pelaku usaha wisata di Garut, Jawa Barat segera menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042: 2021 CHSE.

Koordinator Sertifikasi Usaha Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Mugianto, mengatakan penerapan SNI 9042: 2021 CHSE bertujuan memberikan rasa aman bagi pengunjung yang akan berwisata di kota Intan Garut.

"Sertifikasi SNI ini dibutuhkan agar wisatawan terjamin, terutama dari sisi keselamatan dan kesehatannnya," ujarnya beberapa waktu lalu di Garut.

Dalam praktiknya, SNI 9042: 2021 CHSE mampu memberikan kepastian mengenai kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata.

Hal senada disampaikan perwakilan Direktorat Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Syaiful. Menurutnya, penerapan CHSE (Cleanliness-kebersihan), Health-kesehatan, Safety-keamanan, dan Environment Sustainability-kelestarian lingkungan), bakal mendukung rencana pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif melalui pemasaran digital.

"Garut harus memiliki parawisata dan ekonomi kreatif yang berbasis digital dan go international," kata dia.

Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah harus menyediakan aplikasi proses mendapatkan sertifikat CHSE, seperti halnya "Aplikasi Peduli Lindungi".

"Sertifikasi CHSE kini dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha pariwisata," ujar Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah menambahkan.

Untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung, pemerintah telah menaikkan standar sertifikasi bagi seluruh pelaku usaha di sektor pariwisata menjadi SNI 9042: 2021 CHSE.

"Bersama BSN, Kemenparekraf/Bekraf telah menyelesaikan skema sertifikasi SNI CHSE dan telah diluncurkan pada tanggal 4 Desember 2021 yang lalu," ujar dia.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.