Sukses

Tak Tahan Dipukuli, Nenek di Sitaro Nekat Tikam Suami

Kejadian berawal saat korban yang saat itu dalam keadaan mabuk miras, memukul pelaku di ruang tamu.

Liputan6.com, Manado - Polsek Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut, mengamankan seorang perempuan berinisial DN (61) karena menikam suaminya, RW (52), sesaat usai kejadian, pada Senin (20/12/2021). Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"Penikaman terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut, di Kampung Haasi Lindongan III, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro," ujar Abast, Selasa (21/12/2021), di Mapolda Sulut.

Kejadian berawal saat korban yang saat itu dalam keadaan mabuk miras, memukul pelaku di ruang tamu. Korban sempat ditegur cucunya, lalu pelaku lari ke dapur dan kembali dipukul oleh korban.

"Sesaat kemudian, pelaku mengambil pisau dapur lalu menikam perut korban sebanyak satu kali," ujar Abast.

Melihat kejadian itu, sang cucu langsung merebut pisau dari tangan pelaku, kemudian membawa korban ke Puskesmas Kisihang, Tagulandang Selatan, Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Abast menambahkan, korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas sebelum dirujuk ke RSUD Tagulandang, dan rencananya korban akan dirujuk lanjut ke rumah sakit di Manado.

"Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur sudah diamankan di Mapolsek Tagulandang, Sitaro, untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.