Sukses

Pemkot Bandung Belum Keluarkan Izin Resepsi dan Konser Musik Skala Besar

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung sekaligus Wali Kota Oded M Danial belum mengizinkan resepsi pernikahan dan konser musik dalam skala besar.

Liputan6.com, Bandung - Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung sekaligus Wali Kota Oded M Danial belum mengizinkan resepsi pernikahan dan konser musik dalam skala besar. Menurutnya, Pemkot Bandung tetap berhati-hati memberikan relaksasi meski kasus Covid-19 terus melandai agar pengendalian dan penanganan Covid-19 yang tak mengendur.

Oded mengatakan, sejumlah pembatasan disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan kondisi Kota Bandung. Seperti pelaksanaan meetings, incentives, conferences, and exhibitions (MICE) dan resepsi pernikahan yang hanya boleh dihadiri 20 orang per sesi.

"Pernikahan juga harus ada rekomendasi dari satgas, karena ini demi kehati-hatian. Museum juga akan beri relaksasi. Kemudian kapasitas MICE tetap dibatasi," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (1/10/2021).

Untuk pelaksanaan konser musik secara terbuka di Kota Bandung, Oded menyatakan hal itu masih riskan. Berdasarkan hasil kajian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, konser tetap berpotensi besar menjadi sumber klaster penyebaran Covid-19.

"Konser ruang terbuka sesuai usulan dari Disbudpar masih belum disepakati. Kalau kelanjutan ganjil genap ini diputuskan, dalam dua pekan ke depan tetap dilaksanakan. Karena kita tidak mau euforia dan menjaga kehati-hatian," ujarnya.

Menurut Oded, pelonggaran lebih luas akan diberikan pada sektor pariwisata. Pihaknya juga akan mencoba membuka museum-museum yang ada di Kota Bandung.

Meski begitu, Oded memastikan, protokol kesehatan terkait prosedur pelaksanaan operasional harus ketat. Ia tak mau kecolongan kasus positif aktif kembali meningkat akibat pengawasan yang kurang ketat di sektor pariwisata.

"Ada beberapa hal kita berikan relaksasi. Barangkali uji coba perluasan tempat wisata. Insya Allah dengan prinsip kehati-hatian dan memperketat prokes," tuturnya.

Oded mengatakan, kebijakan pengaturan lalu lintas juga akan tetap diberlakukan di Kota Bandung. Dari hasil laporan kepolisian, penerapan ganjil genap cukup mampu menekan volume kendaraan yang masuk ke Kota Bandung.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tes Acak Covid-19 di Sekolah

Perihal evaluasi Pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) terbatas, Oded menuturkan, sejauh ini berjalan cukup lancar. Di samping protokol kesehatan, salah satu syarat yang harus menjadi perhatian utama yakni izin orangtua.

"Evaluasi PTM terbatas, hasil pantauan di lapangan masih ada pro kontra dari orangtua. Karena ada pro kontra ini tetap kita berikan keleluasaan kepada orangtua murid. Ketika tidak ada izin orangtua, maka tidak boleh," kata dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan tes acak di lingkungan sekolah. Hal ini untuk melihat kondisi terkini setelah dijalankan PTM terbatas.

"Jadi itu 10 persen dari sekolah yang sudah diizinkan PTM terbatas. Nanti dari hasil random kalau di bawah 1 persen di-tracing (dilacak) kontak erat. Kalau 1-5 persen itu satu rombongan belajar dilacak, tapi kalau di atas 5 persen itu sekolahnya ditutup," ujar Yana.

Yana menambahkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sangat memungkinkan dilakukan di Kota Bandung yang saat ini cakupan pemberian vaksinnya sudah cukup luas. Terhitung tanggal 30 September 2021, pemberian dosis pertama mencapai 85,02 persen dan dosis kedua 57,42 persen.

"Kita percaya diri menerapkan itu karena proses vaksinasi Kota Bandung sudah luar biasa. Itu juga diharapkan mendorong orang yang tadinya tidak mau divaksin untuk mau divaksin," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.