Sukses

Bisnis Pariwisata Bangkit, Sertifikat Higienis Hotel Jadi Jaminan Keamanan bagi Wisatawan

Program Hari Belanja Hotel Nasional (Harbholnas) tingkatkan okupansi hotel di Indonesia. Semakin banyaknya hotel yang menyediakan fasilitas yang memudahkan para 'travellers' dalam melakukan perjalanan wisatanya.

Liputan6.com, Denpasar - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) perlahan-lahan semakin longgar karena penurunan kasus positif Covid-19 di Indonesia. Kelonggaran aturan PPKM ini juga berdampak pada sektor pariwisata, di mana pemerintah mulai melakukan uji coba pembukaan 20 destinasi pariwisata di Pulau Jawa secara terbatas dan juga rencana membuka 18 destinasi pariwisata prioritas di beberapa wilayah di Indonesia.

Beberapa daerah yang sudah dibuka tersebut adalah Sumatera Utara, Bangka Belitung, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur. Keinginan masyarakat untuk berlibur sudah ada sebelum kelonggaran dan uji coba pembukaan destinasi pariwisata diberlakukan, hal tersebut semakin menumbuhkan keinginan masyarakat untuk kembali berlibur ke berbagai daerah.

Tingkat okupansi hotel seperti RedDoorz di beberapa kota di Indonesia seperti di Belitung mencapai 150 persen, Lombok 73,68 persen, Padang 18,33 persen, Surabaya 7,86 persen, Semarang 12,23 persen, dan Yogyakarta 10,24 persen. Kenaikan okupansi dan minat travelling ini membuktikan perkembangan baik bagi tren pariwisata Indonesia ke depan.

"Kami juga terus berkomitmen untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan dalam menginap. Agar percaya bahwa industri pariwisata akan perlahan pulih dan peningkatan okupansi perhotelan dapat mendorong perindustrian pariwisata di Indonesia," kata Irfan Badruzaman, Head of Marketing RedDoorz Indonesia dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Kamis (23/9/2021).

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerapan Program HygienePass

Ia menyebut program sertifikasi yang diinisiasi oleh RedDoorz dan mitra propertinya serta bekerja sama dengan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Sertifikasi Hygiene Pass terbuka untuk seluruh pemilik bisnis hotel di Indonesia, terlepas dari asosiasi apa pun. Sertifikasi ini menetapkan standar kebersihan di seluruh industri perhotelan dan menekan angka penyebaran Covid-19 di klaster hotel.

"Saat ini, sudah lebih dari 1.199 properti RedDoorz di 134 kota di Indonesia telah memperoleh sertifikasi HygienePass," ujar dia.

Menurutnya, komitmen pelaku pariwisata untuk menyediakan pelayanan yang aman untuk seluruh pelanggan untuk meningkatkan pariwisata Indonesia.

“Keamanan dan kenyamanan pelanggan pada puncak prioritas serta berusaha memenuhi berbagai kebutuhan menginap. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan menjalankan program HygienePass, para pelanggan yang ingin berlibur di masa pandemi tidak merasakan kekhawatiran apa pun saat menginap,” tutur Irfan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.