Sukses

Pemkot Was-Was Klaster Pekerja Proyek Apartemen Bawa Varian Baru Covid-19 ke Makassar

Satgas Covid-19 Makassar pun akan melakukan swab PCR massal ulang kepada ratusan pekerja pada proyek pembangunan apartemen 31 Sudirman Suites tersebut.

Liputan6.com, Makassar - Pihak Pemerintah Kota Makassar saat ini was-was dengan klaster pekerja pada proyek pembangunan apartemen 31 Sudirman Suites yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Satgas Covid-19 khawatir para pekerja yang berasal dari Jawa Tengah tersebut membawa varian Covid-19 baru ke Kota Makassar. 

"Hal yang penting, kita takut bahwa jangan sampai ada varian baru diantara mereka," kata ketua Satgas Pengurai Keramaian (Raika), Iman Hud di ruangannya, Senin (7/6/2021). 

Alasan kekhawatiran itu berdasar, dari hasil investigasi yang telah dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Makassar, para pekerja tersebut berasal dari wilayah yang berada di sekitar Kabupaten Kudus, yang diketahui saat ini menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah lantaran kasus aktifnya melonjak lebih dari 30 kali lipat. 

"Dari hasil informasi atau fakta mereka itu berasal dari klaster ditemukan varian baru di Kudus. Mereka ini kan berasal dari Demak, Grobogan, Wonosobo bisa saja sudah berinteraksi dengan masyarakat yang sudah terpapar," jelas pria yang juga menjabat sebagai Kasatpol PP Kota Makassar ini. 

Olehnya itu, lanjut Iman, pihaknya akan kembali melakukan testing lebih mendalam kepada sedikitnya 237 pekerja pada proyek pembangunan apartemen 31 Sudirman Suites tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah ada varian baru virus Covid-19 atau tidak. 

"Mengantisipasi varian baru, hari ini kita kembali melakukan testing ulang kepada mereka semuanya," tegas Iman Hud. 

Hingga Senin (7/6/2021), sedikitnya sudah 78 dari 237 pekerja pada proyek pembangunan apartemen 31 Sudirman Suites dinyatakan positif Covid-19. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah lantaran mes yang menjadi tempat tinggal para pekerja itu kecil sehingga tidak memungkinkan para pekerja untuk jaga jarak saat beristirahat. 

Simak juga video pilihan berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.