Polisi Geledah Layanan Rapid Test Drive Thru di Lapangan Merdeka Medan, Ada Apa?

Pihak Polrestabes Medan menggeledah layanan rapid test Covid-19 drive thru di Lapangan Merdeka, Jalan Pulau Pinang, Kesawan, Medan Barat. Penggeledahan dilakukan petugas Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim.

Diterbitkan 25 Mei 2021, 19:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Medan Pihak Polrestabes Medan menggeledah layanan rapid test Covid-19 drive thru di Lapangan Merdeka, Jalan Pulau Pinang, Kesawan, Medan Barat. Penggeledahan dilakukan petugas Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim.

Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Arya Nusa Hindrawan mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dengan legalitas yang dilaksanakan pihak penyelenggara rapid test Covid-19 drive thru. Arya enggan merinci lebih lanjut.

"Masih dalam proses penyelidikan. Nanti kami sampaikan," kata Arya, Selasa (25/5/2021).

Disampaikan Arya, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut, termasuk sejumlah alat rapid test Covid-19 beserta limbahnya.

"Hanya beberapa, tidak semua," sebutnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut ini:

Ditutup Sementara

Pascapenggeledahan, layanan rapid test Covid-19 drive thru berbayar yang berada di Lapangan Merdeka Medan itu diinstruksikan ditutup untuk sementara waktu.

"Saat ini masih diimbau jangan buka dahulu," ungkap Arya.

Polisi Bawa 3 Orang

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga membawa 3 orang dari pihak penyelenggara layanan rapid test Covid-19 drive thru. Belum diketahui pasti motif penggeledahan.