VIDEO: Gawat, Oknum ASN Rutan dan Pegawai Honorer Kejari Terlibat Peredaran Narkoba

Satnarkoba Polres Tanjung Pinang membekuk 3 orang tersangka jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Ironisnya, dua dari tiga orang pelaku berstatus ASN dan pegawai honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang.

Diterbitkan 17 April 2021, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Satnarkoba Polres Tanjung Pinang membekuk 3 orang tersangka jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Ironisnya, dua dari tiga orang pelaku berstatus ASN dan pegawai honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang.