Sukses

Baru Kenal 5 Bulan, Wanita di Palembang Tertipu Rayuan Polisi Gadungan

Liputan6.com, Palembang - Aksi polisi gadungan kembali menjerat para wanita di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini juga dialami RS (20), warga Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang Palembang Sumsel.

RS pertama kali berkenalan dengan pria berinisial CS, di salah satu rumah makan di Kota Palembang Sumsel. Saat berkenalan, CS mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigade Polisi Satu (Briptu).

“Saya kenalan dengan dia di bulan November 2020 lalu. Dia mengaku bertugas di Polda Sumsel,” kata RS didampingi kuasa hukumnya, saat melaporkan CS di SPKT Polda Sumsel, Kamis (4/3/2021).

Setelah lama berkenalan, RS dan CS akhirnya menjalin asmara pada bulan Januari 2021 lalu. Karena serius dengan hubungannya, CS akhirnya mengajak RS untuk mengikrarkan janji sebagai suami istri.

Rayuan CS pun membuat RS semakin terbuai. Bahkan untuk membeli mahar pernikahan, RS mentransfer uang ke CS sebesar Rp6,5 juta.

Rencananya, pada hari Jumat (5/3/2021), CS akan mengajak keluarganya menyambangi rumah RS, untuk melakukan prosesi lamaran di Palembang.

“Padahal rencana kami, besok CS sekeluarga akan ke rumah, untuk menentukan tanggal pernikahan. Dia sendiri yang mengajak saya menikah pertama kali,” ujarnya.

Namun sebelum proses lamar-lamaran berlangsung, terlapor CS tidak bisa dihubungi. Bahkan saat ditelepon, CS tidak pernah menggubris.

Sebelum hilang kontak, RS memang sempat menaruh curiga ke CS. Pasalnya, CS tidak pernah mau mengantar pelapor ke depan rumahnya di Palembang.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tindak Pidana Penipuan

“Dia cuma mengantar saya di depan lorong saja, tidak pernah sampai ke rumah. Sekarang, nomor WhatsApp dia kadang aktif, kadang tidak. Lalu kami hilang kontak begitu saja,” ujarnya.

Diungkapkan Kuasa Hukum RS, Billy De Oscar, kliennya masih berusaha menghubungi CS, namun hingga kini keberadaan CS tidak diketahui. Atas dasar itulah, kliennya melaporkan terlapor ke polisi atas tindak pidana penipuan.

"Kami berharap agar polisi segera menangkap CS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.