OTT Sukoharjo, KPK Tangkap 18 Orang dari Tiga Lokasi

Rombongan pertama yang terdiri dari empat orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/7).

Diterbitkan 10 Juli 2026, 13:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK amankan 18 orang dalam OTT di Solo Raya, termasuk Bupati Sukoharjo.
  • Sembilan orang, termasuk Bupati, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
  • OTT diduga terkait pemerasan oleh Bupati Sukoharjo terhadap ASN.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 18 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis (9/7). Mereka diamankan di tiga lokasi, yakni Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh pihak yang terjaring sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

"Dalam perkembangan rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap 18 orang di Polresta Surakarta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/7/2026).

"Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo," lanjutnya.

Dari 18 orang yang diamankan, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rombongan pertama yang terdiri dari empat orang, termasuk Etik Suryani, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/7).

"Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo, sedangkan tiga orang lainnya merupakan ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo," ujar Budi.

Sementara itu, lima orang lainnya dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat siang. Mereka terdiri dari tiga aparatur sipil negara (ASN) dan dua pihak swasta.

Menurut Budi, para pihak yang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, sejumlah pihak lainnya masih diperiksa di Polresta Surakarta.

"Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif. Begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta," katanya.

 

Diduga Terkait Pemerasan

Budi mengatakan OTT tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo. Namun, KPK belum memerinci bentuk dugaan pemerasan maupun waktu terjadinya peristiwa tersebut.

"Untuk tempusnya nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers, kemungkinan sore atau malam. Nanti kami akan update," ujar Budi.

Ia mengatakan penyidik masih mendalami dugaan pemerasan tersebut, termasuk kaitannya dengan mayoritas pihak yang diamankan, yakni ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

"Kita akan dalami dalam pemeriksaan pagi ini, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati ini kaitannya soal apa. Nanti kita akan sampaikan detailnya ya. Karena memang beberapa yang diamankan mayoritas adalah ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6