Deretan Wilayah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bandung

Kabupaten Bandung berstatus siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.

Diterbitkan 09 Juli 2026, 21:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki musim kemarau.

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, dengan nomor 300.2.1/KEP.398-BPBD/2026.

Status siaga darurat bencana kekeringan dan karhutla berlaku di semua kecamatan di Kabupaten Bandung hingga 30 September 2026. Melalui status siaga darurat bencana yang ditetapkan, diharapkan semua pihak dapat lebih waspada.

"Sampai 30 September 2026. Hakikat status siaga darurat, membangun kewaspadaan berbagai pihak akan kerawanan kekeringan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Diki Sudrajat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Diki mengatakan SK Bupati menjadi payung hukum bagi BPBD untuk menyiapkan berbagai langkah mitigasi. Kini, armada tangki air dikerahkan ke sejumlah kecamatan untuk membantu warga yang mulai kesulitan air bersih.

Kecamatan yang kesulitan air bersih tersebut yakni Pasirjambu, Rancaekek, Cileunyi, Cimaung, Margaasih, hingga Katapang. Sementara itu, kecamatan yang rawan terjadi karhutla yakni Pangalengan, Kutawaringin, Arjasari, Kertasari, dan Rancabali.

"Perihal wilayah yang rawan mengalami gangguan maupun kekurangan air bersih saat kemarau, seperti Pasirjambu, Rancaekek, Cileunyi, Cimaung, Margaasih, Katapang," ucap dia.

"Misal, potensi dampak di Pasirjambu berupa kekurangan air bersih pada beberapa desa," tandas dia.

Reporter: Merdeka.com/Azzura Galaxia