Sukses

Catat, KAI Sumut Berlakukan Jadwal Baru Perjalanan Kereta Api Mulai 10 Februari 2021

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021. Mulai 10 Februari 2021 perjalanan kereta api di wilayah PT KAI Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) mengalami perubahan jadwal keberangkatan.

Liputan6.com, Medan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021. Mulai 10 Februari 2021 perjalanan kereta api di wilayah PT KAI Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) mengalami perubahan jadwal keberangkatan.

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, pemberlakuan ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.

"Kepada masyarakat kami mengimbau, keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket, agar tidak tertinggal kereta. Karena diberlakukannya Gapeka 2021," kata Daniel, Selasa (9/2/2021).

Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis, yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api, mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan.

"Semua digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api," ujarnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sejumlah Faktor

Daniel menjelaskan, terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2019 ke 2021. Pertama, adanya penggantian rel yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan seperti di lintas Araskabau-Siantar.

Kedua, terdapat peningkatan angka puncak kecepatan di lintas Araskabu-Tebing Tinggi yang mencapai 60 km/jam dimana sebelumnya hanya 50 km/jam. Ketiga terdapat penambahan lintas baru seperti Binjai-Besitang serta Bandar Tinggi-Kuala Tanjung.

Keempat, dioperasikannya Kereta Api Perintis Cut Meutia pada lintas Kruenggeukueh-Kruengmane serta akan dioperasikannya Kereta Api Perintis Amir Hamzah dan Kereta Api Perintis Datuk Belambangan.

"Kini masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan channel pembelian online lainnya," sebut Daniel.

3 dari 3 halaman

Penuhi Kebutuhan

Gapeka 2021 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan. Pada masa transisi, seluruh jajaran internal sudah siap akan perubahan ini dengan menyiapkan peralihan pada 9 Februari 2021, serta posko di berbagai unit kerja.

"Tujuannya agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali," sebut Daniel.

Daniel mengungkapkan, pihaknya berharap dengan pemberlakuan Gapeka 2021, masyarakat pengguna kereta api akan semakin meningkat, karena banyak dilakukan inovasi, peningkatan, serta perbaikan.

"Seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan lintas baru, dan lainnya," Daniel menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.