Sukses

Kapolda Sebut Lingkungan Riau Kian Rusak Akibat Penambangan Ilegal

Kapolda Riau menyatakan penambangan ilegal menambah kerusakan lingkungan di Riau, sehingga perlu kerja keras bersama menindaknya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan tak sedikit alam Bumi Lancang Kuning rusak karena penambangan ilegal, baik itu emas ataupun pasir. Dia menyebut penindakan terhadap pelaku penambangan ilegal ini tidak hanya menjadi pekerjaan rumah penegak hukum, tapi juga butuh masyarakat.

Agung menyatakan hal tersebut setelah aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengungkap penambangan pasir ilegal di Desa Boncah Mahang, Kabupaten Bengkalis. Agung menyebut praktik serupa juga masih terjadi secara diam-diam di berbagai daerah lainnya.

Pria berbintang dua di pundaknya mencontohkan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Usaha mengeruk sungai untuk diambil emasnya hilang timbul tergantung keaktifan masyarakat pencinta lingkungan ataupun polisi.

"Di Kuansing itu sudah dipetakan, Kapolres sudah mempimpin langsung operasi penertiban," kata Agung, Kamis petang, 12 November 2020.

Agung menyatakan, kerusakan lingkungan akibat PETI ini sangat luar biasa. Sebab, pelaku mengisap pasir dari sungai menggunakan mesin disebut dompeng, kemudian dipisahkan butiran emasnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tindak Puluhan Dompeng

Menurut Agung, mirisnya pelaku justru mempertontonkan bagaimana merusak lingkungan ini kepada anak-anak mereka. Padahal, seharusnya mereka mencontohkan upaya pelestarian alam agar bisa diwariskan terus dari generasi ke generasi.

"Membuat lingkungan makin rusak harus dihentikan, ini rumah kita untuk diwariskan," ucap Agung.

Selama operasi pemberantasan PETI, Agung menyebut Polres Kuansing sudah menghentikan puluhan dompeng. Pihaknya, juga menindak sejumlah orang, baik itu pekerja hingga pemodal.

"Siapa saja yang terlibat, memperbantukan ataupun memberikan ide, harus ditindak. Ini menjadi PR harian yang harus diselesaikan," kata Agung.

Terkait penertiban PETI di Kuansing, Agung mengucapkan terima kasih kepada paguyuban masyarakat setempat. Mereka aktif memberikan informasi lokasi penambangan ilegal baru agar ditindak.

"Saya sudah lama fokus untuk menyelamatkan lingkungan," kata mantan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.