Sukses

Tumpang Tindih Kebijakan Pembukaan Mal di Manado

Kali ini giliran Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut yang mengintervensi ke pengelola mal dan pusat perbelanjaan. Akhirnya, tempat-tempat itu batal dibuka.

Liputan6.com, Manado - Pembukaan kembali sejumlah pusat perbelanjaan dan mal di Manado masih belum juga terealisasi. Penyebabnya, tumpang tindih kebijakan antara Pemkot Manado dan Pemprov Sulut. Akibatnya, sudah hampir 4 bulan, ribuan karyawan dirumahkan bahkan diberhentikan.

Pembukaan kembali mal di Manado direncanakan pada, Jumat (12/5/2020) lalu. Saat itu, Pemkot Manado sudah memberikan izin kepada pihak pengelola untuk membuka kembali usaha mereka. Bahkan, para karyawan sudah mulai menyiapkan lokasi. Namun, Jumat subuh, intervensi dari Pemprov Sulut menyebabkan mal batal dibuka.

Babak selanjutnya ketika Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 (AKB M2PA Covid-19).

Sejumlah hal penting telah diatur dalam Pergub tersebut, di antaranya pada Pasal 3 tentang tujuan dikeluarkannya Pergub AKB M2PA Covid-19, yaitu untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

"Juga menyinergikan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan," ujar Olly, Minggu (28/6/2020).

Berdasarkan Pergub itu, mal akan dibuka pada, Rabu (1/7/2020), sekaligus menyambut era kenormalan baru. Kali ini giliran Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut yang mengintervensi ke pengelola mal dan pusat perbelanjaan, akhirnya kembali batal dibuka.

"Manado masuk zona merah penyebaran Covid-19, sehingga perlu diatur kembali syarat membuka pusat perbelanjaan," ujar Lumentut, Selasa malam (30/6/2020).

Pemkot Manado kemudian meninjau kesiapan pengelola mal memberlakukan sejumlah syarat antara lain penerapan protokol kesehatan, serta pembatasan kategori dan jumlah warga yang berkunjung.

Lumentut memeriksa penerapan protokol kesehatan di Manado Town Square dan Megamall Manado. Dia mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan demi mengurangi angka penularan Covid-19 di Manado.

"Memang sangat sulit membuka kembali aktivitas mal di Manado dengan status zona merah," ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Manado juga memikirkan dampak ekonomi jika mal dan pusat perbelanjaan ditutup. Hal itu membuat Pemkot Manado sepakat membuka mal secara bertahap.

"Kemarin zona kita turun dari merah ke orange dan semoga dia tetap turun sampaikan ke kuning. Ini menjadi dasar kita membuka kembali mal," dia menandaskan.

Setelah tarik-menarik kebijakan selama hampir dua bulan, rencananya mal dan pusat perbelanjaan di Manado akan kembali beroperasi pada, Jumat (10/7/2020).

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.