Sukses

Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan, Pemkot Bandung Sebar ASN di Mal

Sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung dinilai telah melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat pada hari pertama pembukaan, Senin (15/6/2020).

Liputan6.com, Bandung - Sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung dinilai telah melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat pada hari pertama pembukaan, Senin (15/6/2020). Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus mengawasi mal dan pusat perbelanjaan.

"Hari pertama mal di Kota Bandung mulai dibuka. Tetap pada posisi 30 persen dari kapasitas. Kita datang ke sini untuk memastikan dan melihat bahwa manajemen mal ini betul memperhatikan aspek protokol kesehatan," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial usai meninjau salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Kepatihan.

Oded lebih jauh mengatakan, para pengelola mal harus terus memperhatikan protokol kesehatan yang menjadi tanggung jawab pengelola. Selain itu, ia mengingatkan agar para pengelola harus mematuhi jam operasional pusat perbelanjaan.

"Dibuka itu dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Itu harus ditaati," ujarnya.

Oded pun mengaku tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada mal dan pusat perbelanjaan yang melanggar aturan. Untuk itu, seluruh pemilik gerai dan manajemen untuk saling mengingatkan mengikuti aturan dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

"Jika lalai menerapkan protokol kesehatan itu, hampura ku Mang oded ditutup," ucapnya.

Agar berjalan disiplin, Pemkot Bandung bahkan akan menurunkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengawasinya.

"ASN sudah disebar untuk membantu pengawasannya," tutur Oded.

Pantauan Liputan6.com di pusat perbelanjaan elektronik Bandung Electronic Center, pelaksanaan protokol kesehatan sudah sesuai aturan. Tampak para karyawan telah mengenakan masker, sarung tangan, face shield, dan pengunjung menjaga jarak.

Oded juga ingin memastikan, jumlah pengunjung tidak melebihi 30 persen dari kapasitas gedung.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.