Sukses

Suasana Tertib dan Khusyuk Salat Jumat Perdana di Masjid Raya Bandung Saat Pandemi

Anggota jemaah salat Jumat di Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat hanya sekitar 30 persen atau 3.000 orang dari total kapasitas masjid dalam kondisi normal sebanyak 15 ribu orang.

Liputan6.com, Bandung - Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat kembali menggelar salat Jumat setelah ditutup karena pandemi Corona (Covid-19). Para jemaah yang akan melaksanakan salat terlebih dulu dicek suhu oleh para personel polisi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, Jumat (12/6/2020), ada sejumlah petugas di dua pintu masuk, yakni pintu utara dan pintu selatan. Setelah pengecekan suhu, jemaah menitipkan alas kaki kepada petugas di sebuah tempat penitipan barang.

Kemudian, dari pintu tersebut langsung mengarahkan jemaah ke tempat wudu. Selanjutnya jemaah menuju ke dalam bangunan masjid.

Sementara, petugas dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) bertugas mengatur penempatan salat para jemaah. Para jemaah sendiri tampak masuk ke dalam sembari mengikuti protokol kesehatan yakni menggunakan masker. Mereka juga terlihat membawa sendiri alat salat sebagaimana ketentuan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua DKM Masjid Raya Bandung Muchtar Gandaatmaja mengatakan, sekitar 2.000 jemaah hadir melaksanakan ibadah salat Jumat perdana ini. Pelaksanaan salat digelar bertepatan dengan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hari ke-14 atau hari terakhir.

"Jumlah jemaah yang hadir, saya lihat mungkin 2.000-an tidak kurang. Karena kalau kapasitas normal bisa sampai 13.000 atau 15.000 jemaah, kita berlakukan dengan kuota 30 persen dulu atau 3.000 orang," ujarnya.

Muchtar berharap, pelaksanaan protokol kesehatan mulai dari pengecekan suhu, menggunakan masker, membawa alat salat sendiri terus dilakukan hingga situasi pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir.

"Sampai belum dalam keadaan normal betul, kita terus laksanakan protokol kesehatan itu karena selain ibadah lancar, kita juga butuh sehat," katanya.

Sejauh ini, dia memastikan pelaksanaan salat Jumat perdana usai diberlakukannya PSBB tidak mengalami hambatan apapun. "Saya harapkan minggu depan lebih bagus lagi," ucapnya.

Untuk diketahui, pemberlakukan PSBB proporsional di Kota Bandung akan berakhir 12 Juni 2020. Hasil evaluasi Pemerintah Kota Bandung bersama Provinsi Jabar hari ini akan menentukan apakah PSBB diperpanjang atau tidak.

Simak Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.