Sukses

SPBU di Pancur Batu Medan Disegel Karena Jual BBM Terkontaminasi

Pertamina menyegel salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang berada di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penyegelan ditenggarai penjualan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite yang sudah terkontaminasi.

Liputan6.com, Medan Pertamina menyegel salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penyegelan ditenggarai penjualan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite yang sudah terkontaminasi.

Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Roby Hervindo mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk memeriksa ke lapangan terkait persoalan tersebut.

"Dari hasil pengecekan internal, SPBU di Jalan Jamin Ginting-Pancur Batu nomor 14.203.170 sudah tidak beroperasi sejak Agustus 2019," kata Roby, Sabtu (30/5/2020).

Dijelaskan Roby, hal tersebut dikarenakan SPBU yang bersangkutan belum mendapatkan izin penggunaan lahan. Sesuai standar operasional perusahaan, Pertamina langsung menghentikan penyaluran BBM ke SPBU tersebut.

"Hasil pemeriksaan kami, diduga oknum SPBU menjual sisa stok yang ada dalam tangki tanpa sepengetahuan dan izin Pertamina," jelasnya.

Diungkapkan Roby, kandungan air yang terdapat pada BBM Dexlite dari SPBU tersebut diperkirakan berasal dari sisa penguapan dalam tanki. Karena sejak lama tidak digunakan, terkumpul penguapan, sehingga mengontaminasi stok BBM dalam tangki.

"Kita sudah menurunkan tim untuk menyegel seluruh nozzle dispenser di SPBU tersebut," ungkapnya.

Tindakan tegas dilakukan Pertamina untuk menghindari digunakan kembali tanpa sepengetahuan. Pertamina juga melakukan pemeriksaan dan pencatatan sisa stok serta totalisator.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lapor Polisi

Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: STTLP/1279/V/2020/SPKT Restabes Medan, pada 22 Mei 2020, seorang warga bernama Yosua Barus melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polrestabes Medan.

Dalam laporannya, Yosua selaku pemilik kendaraan menemukan BBM bercampur air. Hal itu dialaminya pada Rabu, 20 Mei 2020, saat mengisi BBM di SPBU Jalan Jamin Ginting-Pancur Batu nomor 14.203.170.

Yosua merasakan keanehan karena kendaraan yang dibawanya tidak enak dibawa jalan usai mengisi BBM di SPBU tersebut, bahkan pada layar speedometer kendaraannya ada pemberitahuan terkait masalah.

Merasakan keanehan tersebut, Yosua memeriksa dan menemukan tangki minyak kendaraannnya bercampur air. Yosua kemudian ke bengkel untuk membongkar tangki minyak kendaraannya yang telah terkontaminasi air.

Peristiwa yang dialami Yosua sempat beredar di media sosial seperti Instagram. Informasi ini diterima pihak Pertamina MOR I, yang kemudian menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan penyelidikan hingga mengambil tindakan tegas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.