Sukses

Modus Sadis 8 Penjahat Komplotan Curanmor di Garut

Para tersangka pencurian motor tak segan menyakiti korban hingga terluka

Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat, berhasil meringkus delapan penjahat spesialis pencurian dengan kekerasan menjelang Natal dan tahun baru (nataru) 2020.

Mereka berhasil diamankan di beberapa tempat dengan 30 unit kendaraan roda dua hasil dari kejahatan yang dilakukan selama ini.

"Satu diantaranya kami berikan tindakan tegas dan terukur, karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas ketika hendak ditangkap,” ujar Kapolres Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansyah, saat rilis kasus, kemarin.

Menurutnya, aksi yang dilakukan para tersangka YN, JW, MK, IL, SY, DH, HT, dan HD terbilang nekat dan sadis.

Mereka tega melukai korbannya hingga terluka, saat mengambil kendaraan milik korban. "Kerugian dari korban ada kendaraan roda dua, tas, handphone, uang, sudah kita amankan," ujarnya.

Dalam praktiknya, mereka melakukan sejumlah aksi pencurian dengan pemberatan, kemudian dengan kekerasan, bahkan hingga mengancam korban dengan benda tajam golok.

"Terhadap pelaku, kita proses sesuai hukum berlaku," ujar dia.

Namun dari ke-8 penjahat spesialis pencurian kendaraan roda bermotor tersebut, ada juga yang masih  menggunakan cara klasik menggunakan kunci  leter T.

Kemudian untuk menyamarkan barang hasil curian, para tersangka menggantinya dengan plat nomor kendaraan lain.

"Motor yang berhasil dicuri kemudian dijual kepada penadah," kata dia. Tercatat dari hasil operasi yang dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Garut selama dua bulan terakhir, setidaknya 30 kendaraan roda dua berhasil diamankan.

Kemudian sejumlah barang bukti lain yang digunakan para tersangka seperti golok, pakaian dan tas tersangka, tiga buah kunci T, dua buah gunting, dan tiga buah telepon genggam, ikut disita.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyerahan Kendaraan

Melihat banyaknya kendaraan yang berhasil diamankan, pihaknya, ujar Dede, siap memfasilitasi penyerahan kendaraan hasil curian kepada seluruh korban.

Para korban ujar dia, cukup membawa identitas asli kendaraan, untuk mengambil kendaaran milik mereka. "Silahkan datang langsung ke Polres Garut," ujar dia.

Dede menambahkan, untuk mengamankan jalannya musim liburan Nataru 2020 kali ini, pihaknya meminta masyarakat tetap waspada dan hati-hati saat meninggalkan barang berharga di rumah.

"Kita akan lakukan patroli juga, sebagai langkah antisipasi. Karena banyak warga yang ibadah atau berlibur ke luar kota," ujarnya.

Selain itu, lembaga terus melakukan sejumlah pengamanan hingga masyarakat mendapatkan perlindungan. "Kita akan berikan pengamanan dan pelayanan secara maksimal," Dede menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.