Sukses

Sumsel Jadi Pasar Peredaran Rokok Ilegal dan Sex Toy

Kanwil DJBC Sumbagtim memusnahkan barang ilegal di antaranya rokok dan sex toy di Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tidak hanya dikenal sebagai salah satu pasar narkoba di Indonesia. Namun kini Ibu Kota Palembang ini juga sudah masuk dalam pasar peredaran rokok ilegal dan sex toy.

Sepanjang tahun 2019, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Wilayah Bagian Timur (Sumbagtim) mengungkap peredaran 8,5 juta batang rokok ilegal.

Barang ilegal yang dimusnahkan juga yaitu 136 unit sex toy ini, yang berbentuk seperti alat berbentuk kelamin laki-laki, vibrator, boneka seks, dan lainnya.

Menurut Kakanwil DJBC Sumbagtim Dwijo Muryono, kondisi geografis wilayah Sumsel yang berhadapan langsung dengan laut, membuat pengiriman rokok ilegal ke Sumsel ini lebih sulit terlacak. Terlebih banyak spot pelabuhan tikus yang digunakan dan jarang terpantau.

Kondisi geografis ini, membuat Sumbagtim menjadi tujuan utama peredaran rokok ilegal di Indonesia. Bahkan total penyebaran rokok ilegal di wilayah Sumbagtim ini sudah mencapai 17 juta batang.

"Rokok itu ada yang impor, ada juga pabrikan lokal. Provinsi Sumsel hanya jadi tempat pemasaran dan distribusi. Kami selalu memburu dengan melakukan operasi gempur rokok ilegal dan operasi bersinar berantas sindikat narkotika," ujarnya, saat menggelar pemusnahan barang ilegal di Kantor Bea Cukai Palembang, Rabu (4/12/2019).

Selain rokok ilegal dan sex toy, pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) dan Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) lainnya yaitu 14.431 botol minuman keras (miras) yang mengandung Etil Alkohol (MMEA), 109 pcs alat kesehatan.

Lalu, 264 botol HPTL, 36 unit anak panah, 97 Kg tembakau iris, 12 helai pakaian, 14 unit airsoft gun dan sparepart senjata tajam serta 3 unit kosmetik.

Masuknya seluruh barang ilegal tersebut merugikan negara hingga Rp 3,6 miliar. Barang-barang yang disita dan dimusnahkan tersebut, merupakan produk terlarang dan dibatasi untuk beredar di wilayah hukum Indonesia.Serta masuk hasil sitaan dari berbagai macam instansi pengiriman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Jualan E-Commerce

"Untuk liquid yang mengandung marijuana, masih diuji di laboratorium. Kebanyakan pengiriman barang-barang ini berasal dari Cina," ucapnya.

Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Iwan Gunawan mengungkapkan, barang ilegal yang masuk di Sumsel ini, juga didominasi barang kiriman E-commerce. Sehingga tahun depan akan ada kegiatan sosialisasi E-commerce.

"Jadi apa yang dijual harus sudah didaftarkan. Aturannya harus diberi tahu. Frekuensi E-commerce ini kita akui meningkat, banyak masyarakat malas belanja dan menggunakan online," ucapnya.

Untuk mengatasi masuknya kembali barang-barang ilegal ini, harus ada kerjasama dari seluruh jajaran mulai dari Lanal, Airud, Bea Cukai Sumsel, serta Dinas Perhubungan Sumsel dan Kabupaten/Kota agar semua dapat diberantas.

"Pintu masuknya dari Singapura, ini pasti ada jaringan. Kalau sering masuk barang ilegal, tentu dampaknya apa, bahannya, kadarnya apa. Barang ilegal ini sudah pasti dijual di bawah harga pasar. Tidak ada jaminan. Pabrik resmi juga tersaingi," ungkapnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.