VIDEO: Hakim Memvonis Bebas Penganiaya Haringga Sirla

Hakim PN Bandung memvonis bebas salah sau Bobotoh atau suporter Persib penganiaya suporter Perseija Haringga Sirla. Hakim menilai terdakwa tidak terbukti menganiaya jakmania hingga tewas.

Diterbitkan 06 November 2018, 19:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Hakim PN Bandung memvonis bebas salah sau Bobotoh atau suporter Persib penganiaya suporter Perseija Haringga Sirla. Hakim menilai terdakwa tidak terbukti menganiaya jakmania hingga tewas.