9 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Longsor, Ini Daftarnya

BPBD DKI Jakarta mengingatkan potensi gerakan tanah di sembilan kecamatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, terutama saat curah hujan di atas normal.

Diterbitkan 18 Oktober 2026, 11:20 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan potensi tanah longsor atau gerakan tanah di sembilan kecamatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur selama Oktober 2026.

Berdasarkan prakiraan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sembilan kecamatan tersebut masuk kategori Zona Menengah. Informasi mengenai potensi gerakan tanah ini disampaikan BPBD DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @bpbddkijakarta.

“Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG,” tulis BPBD DKI Jakarta, dikutip Minggu (18/10/2026).

Di Jakarta Selatan, tujuh kecamatan yang masuk Zona Menengah meliputi Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.

Sementara itu, di Jakarta Timur, dua kecamatan yang masuk kategori tersebut adalah Kramatjati dan Pasar Rebo.

 

Potensi Gerakan Tanah di Zona Menengah dan Tinggi

BPBD DKI menjelaskan, wilayah Zona Menengah berpotensi mengalami gerakan tanah apabila curah hujan berada di atas normal.

Risiko ini terutama perlu diwaspadai di daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng yang mengalami gangguan.

Selain Zona Menengah, BPBD juga menjelaskan karakteristik Zona Tinggi, yaitu wilayah dengan potensi gerakan tanah yang tinggi. Di zona ini, gerakan tanah dapat terjadi ketika curah hujan berada di atas normal. Pergerakan tanah lama juga berpotensi aktif kembali.

“Kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” kata BPBD DKI Jakarta.