Sukses

Heboh Kasus Suap Bekasi, Ini Pesan Sekda Jabar

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa meminta pelayanan publik di Kabupaten Bekasi tetap berjalan baik, meski Bupati Bekasi ditangkap KPK.

Liputan6.com, Bandung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, meminta pelayanan publik di Kabupaten Bekasi tetap berjalan baik menyusul penetapan tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek perizinan Meikarta.

Terkait penunjukan penjabat pengganti yang tertangkap oleh lembaga antirasuah itu, Iwa mengatakan sampai saat ini masih menunggu status hukum dari kasus tersebut.

Iwa mengatakan, Biro Pemerintahan Jawa Barat sedang berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan langkah agar dapat mempertahankan pemerintahan dan pelayanan di Kabupaten Bekasi.

"Nanti kita akan mendapatkan informasi yang jelas. Kalau sudah sesuai dengan UU No 23 Tahun 2018, ada mekanismenya. Saya minta ke biro pemerintahan untuk menyikapi hal ini," ujar Iwa di Lapangan Gasibu Bandung, Selasa (16/10/2018).

Iwa menjelaskan, pihaknya masih menunggu proses hukum Neneng Hasanah Yani. Ia juga mengungkapkan turut prihatin atas cobaan bagi Kabupaten Bekasi.

"Kepada seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di Bekasi tetap tenang, tetap layani (masyarakat). Pelaksanaan pemerintahan harus tetap terjaga dan pelayanan di kecamatan, kelurahan tidak boleh kurang," tukasnya.

Atas kasus tersebut, ia berharap Bupati Bekasi tetap tegar dalam menghadapi cobaan. "Dan sekaligus ini menjadi peringatan saya dan kita semua sebagai ASN supaya bekerja dengan baik, bekerja sesuai aturan berlaku, karena kita harus saling mengingatkan," kata Iwa.

Terkait proyek pembangunan Meikarta sendiri, Iwa masih menunggu perkembangan kasus tersebut karena belum ada kejelasan secara teknisnya. Sehingga masih harus memantau perkembangan dari proyek Meikarta ini.

"Nanti saya lihat perkembangannya seperti apa karena kita belum tahu persis teknisnya. Nanti saya memantau perkembangannya," kata Iwa.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.