Liputan6.com, Jakarta - Keluarga dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha melaporkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan intimidasi yang diduga menyebabkan dokter Icha bunuh diri.
Tiga anggota DPRD TTU yang dilaporkan tersebut masing-masing Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP).
Selain itu, keluarga juga melaporkan seorang dokter hewan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Peternakan Kabupaten TTU, Maria Mathildis Sau alias Thildis.
Advertisement
Menurut keluarga, nama Maria Mathildis Sau dimasukkan dalam laporan karena diduga turut terlibat dalam peristiwa di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu saat Dokter Icha sedang menjalankan tugas sebagai dokter.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT, AKBP Samuel S. Simbolon, mengatakan para terlapor sementara dijerat dengan Pasal 530 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana penyiksaan atau perlakuan kejam oleh pejabat publik. Ketentuan itu menegaskan bahwa setiap pejabat atau orang yang bertindak dalam kapasitas resmi yang melakukan perbuatan sehingga menimbulkan penderitaan fisik atau mental dengan tujuan tertentu dapat dipidana penjara paling lama tujuh tahun.
"Ancamannya tujuh tahun penjara," jelasnya.
Samuel mengatakan, untuk sementara penyidik baru menerapkan satu pasal. Seiring perkembangan penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik akan mempertimbangkan penerapan pasal lain berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
"Untuk sementara masih pasal tunggal, apabila sudah berjalan dengan bukti-bukti yang ada kita akan tentukan lagi pasal yang terkait lainnya," jelasnya.
Selanjutnya, Tim Gabungan Investigasi Polda NTT akan menggelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan perkara beserta ancaman pidana yang akan diterapkan.
"Gelar perkara ini tahap dari penyelidikan naik ke penyidikan. Kita sesuaikan dengan bukti yang kuat untuk kita naikkan dan nantinya juga kita akan melakukan perkara lagi untuk penetapan tersangka," kata Samuel.
Â
Pasal di KUHP Baru
Samuel menjelaskan, ketentuan dalam KUHP baru memungkinkan penyidik mengkaji secara lebih spesifik bentuk kekerasan yang diduga dialami korban, baik secara fisik maupun mental.
"Kita akan bedah pasalnya karena apakah dari unsur ini terbukti adanya penderitaan secara fisik maupun penderitaan secara mental," lanjut dia.
Ia menambahkan, kasus serupa sebelumnya juga pernah diproses menggunakan ketentuan dalam KUHP lama hingga berujung pada penetapan tersangka.
"Namun sekarang secara khusus tentang penderitaan fisik maupun psikis di undang-undang KUHP yang nomor 1 tahun 2023 pasal 530 yang terbaru ini. Jadi ini lebih spesifik sehingga bagaimana korban ini adanya penderitaan secara fisik maupun mentalnya," katanya.
Samuel memastikan pengungkapan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian secara ilmiah.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5344257/original/055252700_1757482470-WhatsApp_Image_2025-09-10_at_11.23.02.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287484/original/056615100_1783229292-bansos_pkh_bpnt.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287416/original/074940600_1783225116-cek_fakta_sandiaga.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5580034/original/026197700_1778124608-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-05-07T102932.008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287725/original/036178900_1783248182-79756.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5245839/original/084355000_1749414399-lamine_yamal_bernardo_silva_portugal_spanyol_UNL_090625_ap_michael_probst.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264240/original/068596200_1782101163-tunisia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287279/original/022281700_1783206952-pra8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261544/original/016069100_1781743382-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257143/original/047056400_1781226984-mexico-city-stadium.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8450010/original/046935500_1782346255-063_2283182603.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260740/original/033303400_1781654609-063_2281951293.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8452334/original/003376600_1782349228-ney.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287291/original/083160400_1783207895-063_2284678786.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287277/original/092402000_1783206951-pra6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287269/original/086325900_1783206564-000_B9AD2X7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287240/original/093979800_1783200101-ma3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287417/original/010251700_1783225310-79756.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9180290/original/074848400_1783095099-20260703_152533.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9141784/original/036041900_1783077397-azhar_jaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8944730/original/042015700_1782967522-74566.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9112929/original/067656800_1783064595-90450.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4567248/original/081479900_1694082723-WhatsApp_Image_2023-09-07_at_17.07.25__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4353118/original/058768200_1678410499-WhatsApp_Image_2023-03-09_at_14.09.00.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8921337/original/094985200_1782954710-79038.jpg)