Sukses

Bupati Ditahan, Roda Pemerintahan Kabupaten Bekasi Tetap Berjalan

Hal ini terkait dengan penahanan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh KPK dalam kasus dugaan suap izin pembangunan Meikarta.

Liputan6.com, Bekasi - Kepala Bagian Humas Protokol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, Edward Sutarman menyatakan pelayanan terhadap masyarakat dan jalannya roda pemerintahan tidak akan terganggu.

Hal ini terkait dengan penahanan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh KPK dalam kasus dugaan suap izin pembangunan Meikarta.

"Itu terkait dengan Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan dan penangkapan pelaku korupsi yang ada di komplek pemerintahan setempat," kata Edward di Cikarang, Bekasi, seperti dikutip Antara, Rabu (17/10/2018).

Menurut dia, peristiwa itu menjadi keprihatinan pihaknya karena Pemkab Bekasi tengah giat menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dia berharap kasus tindak pidana korupsi terkait pengurusan perizinan pembangunan Meikarta tidak berimbas pada kinerja maupun pelayanan aparatur sipil negara (ASN).

Dia memastikan roda pemerintahan akan tetap berjalan dengan normal, khususnya pelayanan publik kepada masyarakat tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ia menambahkan, posisi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin akan digantikan oleh wakilnya dan penetapannya berdasarkan peraturan perundangan.

Pemkab Bekasi saat ini sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mendapatkan kepastian untuk mengisi kekosongan jabatan.

"Kami sedang berkordinasi dengan pemerintah povinsi, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan penyerapan anggaran dikarenakan kekosongan sejumlah jabatan," katanya.

"Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung gerakan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan selalu siap untuk bekerja sama," pungkas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Neneng Ditahan KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Penahanan dilakukan usai Neneng diperiksa hampir 20 jam terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.

"Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di K4," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/10/2018).

Berdasarkan pantauan, Bupati Bekasi Neneng keluar dari Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan sekitar pukul 19.45 WIB. Neneng yang keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.