Sukses

Makna di Balik Nama Kerajaan Ubur-Ubur

Polresta Serang masih terus mendalami siapa saja anggota Kerajaan Ubur-Ubur, termasuk aliran dana dan sumbangan ke kelompok ini.

Liputan6.com, Serang - Nama Kerajaan Ubur-Ubur dl oleh kelompok yang menganut aliran sesat di Serang. Namun, itu diduga secara spontanitas. Hal ini karena ketika ditanya aparat polisi, oknum terkait kerajaan ini tidak mampu memberikan penjelasan.

"Sejauh ini kata Kerajaan Ubur-Ubur menurut mereka hanya spontanitas. Filosofinya apa, mereka tidak bisa menyampaikan," kata AKBP Komarudin, Kapolresta Serang, Rabu (15/9/2018).

Meski demikian, Komarudin menambahkan, mereka sempat mengaku jika nama itu diambil dari sifat hewan lunak itu. Sebab, ketika ubur-ubur bersatu, maka bisa menjadi kekuatan yang sangat besar, bahkan mampu menenggelamkan kapal besar.

"(Kata mereka) kalau ubur-ubur bersatu itu bisa menenggelamkan sebuah kapal," terangnya.

Banyak kegiatan Kerajaan Ubur-Ubur yang masih belum bisa ditafsirkan sesuai ajaran agama tertentu. "Untuk menerjemahkan kegiatan mereka cukup alot. Mereka cenderung tertutup," ucapnya.

Di luar 12 orang yang diamankan, Polresta Serang masih terus mendalami siapa saja anggota Kerajaan Ubur-Ubur ini.

Termasuk mencari tahu iuran yang diberikan oleh pengikutnya ke Aisyah, sebagai Ratu Kerajaan Ubur-Ubur.

"Masih kami dalami, menurut mereka tidak bisa dipastikan. Karena orang datang silih berganti, termasuk kami temukan dalam komunikasi di WA, hanya sebatas aktivitas kegiatan dan sumbangan," ujarnya.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Surat Pencairan Uang Kerajaan Ubur-Ubur

Dalam dokumentasi dan barang bukti yang disita Polresta Serang, dari dalam rumah Kerajaan Ubur-Ubur, terdapat surat yang berisi mandat untuk mencairkan dana di sebuah bank.

Surat berkop Bank Griffin 1999 Birmingham Adolf Head Railway dibuat di Serang pada Juli 2018 tanpa tanggal.

"Dari dokumen yang dipelajari dan diskusi dengan tokoh agama, mereka salah menafsirkan ajaran agama," kata AKBP Komarudin, Kapolresta Serang, Rabu (15/8/2018).

Dari dokumen yang disita, terdapat satu buku bersampul hijau berisikan tulisan tangan yang sulit dimengerti. Dalam buku itu tertulis angka dan kalimat yang sulit dibaca.

"Dari dokumen yang kami pelajari, sangat sulit memaknai tulisan yang dipelajari," ujar Kapolresta.

Berikut isi lengkap surat pencairan uang di sebuah bank:

Bank Griffin 1999 Birmingham Adolf Head Railway

Serang ... Juli 2018

Surat pernyatan Saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama : Kapten Cba Indra Jaya

Jabatan: Pasi. Log Kodim 0422/LB

Sebagai pelaksana yang ditunjuk oleh Joko Widodo Presiden Republik Indonesia menyatakan bahwa:Berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Penjelasan mengenai tentang definisi dan pengertian. Yang dibawah di UU Bank Indonesia, serta Penggunaan rupiah (Rp) sebagai mata uang dan ketentuan penggunaannya.

Yang bernama Aisyah Tusalamah Bayduri Intani lahir pada Selasa Kliwon Hari ke-3 taangg 10-11-1981 jumlah 4 SAHsebagai M1 Pewaris Pancasila/PAN ISA3 Lambang 5.

Berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang. Mata uang.

Penjelasan mata uang sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh waraga negara Indonesia.

Yang bernama Aisyah Tusalamah Bayduri Intani lahir pada Hari Selasa Kliwon Hari ke 3 tangg 10-11-1981 SAH sebagai M1 pewaris Pancasila/PAN4 Lambang Dewi Sri pewaris SAH Mata Uang R.7 atau Rp (Rupiah)

Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari siapapun juga untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan apabila surat pernyataan ini tidak benar, maka saya siap bertanggung jawab sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.

Di stempel dan di tanda tangani oleh Kapten Cba Indra Jaya

Jabatan Pasi Log Kodim 0422/LB

Saksi yang menandatangani;

1) Nur Salim

2) Roman

3) Ahmad Cholis Zamzuri

4) Supardi

5) Sugeng Iswahyudi

6) Endang Sulastri

7) Soni

8) Ria Suyadi

9) Nurdin

10) Yazrian Muntaha

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.