Sukses

Misteri Paket Sabu untuk Wahyu di PN Semarang

Paket sabu itu diselundupkan seseorang dengan memasukkannya ke dalam nasi bungkus.

Liputan6.com, Semarang - Polisi yang bertugas mengantar jemput tahanan dan menjaga sidang para tahanan menemukan paket sabu di ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Paket sabu itu ditujukan pada seseorang bernama Wahyu.

Salah satu polisi yang berada di lapangan menuturkan bahwa kemungkinan besar sabu itu diselundupkan saat tahanan menunggu dimulainya sidang. Modusnya, diselipkan ke dalam nasi bungkus.

"Awalnya, ada seseorang yang datang dan beralasan kepada petugas jaga hendak menitipkan bungkusan nasi untuk tahanan bernama Wahyu," kata polisi itu, Selasa, 1 November 2016.

Petugas memeriksa nasi bungkusan titipan itu setelah orang tersebut pergi. Saat diperiksa, petugas kaget karena menemukan paket sabu di dalam bungkusan nasi itu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidiq Hanafi kepada Liputan6.com membenarkan hal itu. Sidiq menjelaskan, setelah mendapati sabu ada di nasi bungkus, petugas langsung mencari tahanan bernama Wahyu yang sedang menunggu disidangkan perkaranya.

"Kesulitannya, ternyata ada tiga tahanan bernama Wahyu yang akan bersidang. Kejadiannya kemarin, Senin (31/10/2016). Jadi, di dalam nasi bungkus itu ada sabu dengan berat dua gram," kata Sidiq.

Tak kurang akal, petugas kejaksaan dan polisi jaga menyempitkan pencarian dengan mengecek tiga tahanan bernama Wahyu yang terkait kasus narkoba. Kesulitan belum berakhir karena semua tahanan yang bernama Wahyu itu semuanya terkait kasus narkoba.

"Yang di dalam tahanan ternyata ada tiga yang namanya Wahyu. Ketiganya kasus narkoba. Dan mereka tidak ada yang mengaku," kata Sidiq.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.