Sukses

Menelusuri Jejak 5 Paket Sabu dalam Kemasan Speaker

Meski telah menahan tiga tersangka, tim resmob Polrestabes Makassar masih mengembangkan sindikat pengiriman sabu tersebut.

Liputan6.com, Makassar - Unit Resmob Polrestabes Makassar mengamankan pengiriman lima paket besar sabu yang dikemas dalam dua speaker aktif, Jumat 2 September 2016.

Awalnya, Tim Resmob Polrestabes Makassar mendapatkan informasi dari Mabes Polri akan adanya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Jakarta ke Kota Makassar melalui jasa ekspedisi, pada Kamis 1 September 2016.

Tim resmob yang dipimpin Kanit Resmob AKP Edy Sabhara lalu melakukan pelacakan ke jasa ekspedisi di sekitar Jalan Bandang Makassar, Jumat 2 September 2016. Setelah mengetahui barang sudah tiba, tim lalu membuntuti karyawan ekspedisi yang membawa barang mencurigakan tersebut hingga ke tangan penerima barang FG (55) warga Jalan Sabutung Makassar.

"Saat barang diterima oleh FG di rumahnya Jalan Sabutung, tim lalu menyergap dan langsung melakukan penggeledahan terhadap barang yang baru tiba tersebut. Nah, ditemukan dua unit speaker aktif yang mana di dalamnya ada lima paketan besar sabu tapi belum diketahu berat sebenarnya karena kita masih melakukan pengembangan," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Muh Fajrin via telepon.

Selanjutnya, tim resmob lalu membawa FG dan barang bukti lima paket besar sabu tersebut ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi lebih mendalam. Hasilnya, FG mengakui menerima barang itu dari anak laki-lakinya inisial WI yang sementara ditahan dalam kasus narkoba.

"Jadi WI telepon ibunya, FG agar menerima barang kirimannya. 'ada barang kiriman saya akan datang melalui ekspedisi yah ma,'" ungkap Fajri menerangkan pengakuan FG.

Selang proses pengembangan, tim resmob kembali ke rumah FG di Jalan Sabutung Makassar, tiba-tiba suruhan WI berjumlah dua orang datang dan ingin mengambil atau menjemput narkoba jenis sabu yang telah tiba di rumah tersebut.

"Keduanya masing-masing laki-laki inisial AI (28) warga Jalan Teuku Umar Makassar dan JN (21) warga Kabupaten Takalar, Sulsel. Kita sudah mengamankan keduanya juga," terang Fajrin.

Meski telah mengamankan tiga orang pelaku, tim resmob Polrestabes Makassar masih terus melakukan pengembangan terhadap sindikat pengiriman sabu tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.